Bupati Karanganyar Kantongi Nama Perusahaan yang Tarik Biaya Vaksinasi

28 Agustus 2021 20:25 WIB
Ilustrasi Vaksinasi
Ilustrasi Vaksinasi ( Smart FM / Jumahuddin)

Karanganyar, Sonora.ID - Curhatan seorang buruh di Karanganyar yang menceritakan vaksinasi bayar sampai ke telinga Bupati Juliyatmono.

Sebuah postingan curhatan buruh di Karanganyar viral di media sosial. Dalam curhatan tersebut buruh tersebut menyebutkan bahwa dia dimintai biaya penarikan untuk vaksinasi Rp 50 ribu.

Postingan tersebut diunggah pada Kamis (26/8/2021), di akun Instragram @infowongkaranganyar_iwk.

Baca Juga: Siswa Tidak Wajib Vaksin untuk Mengikuti PTM di Jakarta

"Min..pengen curhattt.. mosok pabrik ku ngadakke vaksin tapi bayar 50k perorang.. emang umum yo min ngono kui ? Bukane vaksin iku gratis ?... Dishare min ben pak ganjar moco... Rakyat e d peress karo wong nduwuran" tulis unggahan tersebut.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Edy Dharmawan mengonfirmasi bahwa pihaknya sampai saat ini belum mengetahui adanya informasi dugaan penarikan uang untuk vaksinisasi di pabrik.

Terkiat adanya dugaan ini, Pihaknya mengaku tidak bisa berbuat banyak. Hal ini dikarenakan tidak semua perusahaan di Karanganyar tergabung dengan Apindo.

Dalam postingan yang beredar tersebut disebutkan bahwa uang Rp 50 ribu tersebut untuk biaya operasional vaksinasi seperti penyediaan APD dan jarum suntik.

Edy Dharmawan mengaku saat vaksin perusahaan bisanya adanya pembiayaan khusus dari Apindo atau pemerintah. Ia juga menjelaskan bahwa pada saat awal – awal vaksinasi, pembiayaan operasional berasal dari kas Apindo atau dari retribusi pemerintah.

Saat ini, Bupati Karanganyar Juliyatmono telah mengantongi nama perusahaan yang menarik upeti Rp 50 ribu untuk proses vaksinasi. Terlebih vaksinasi yang menyasar mereka berasal dari pemerintah.

Berdasar nformasi, perusahaan tersebut memiliki 200 lebih buruh dan memiliki dua cabang yakni di Kebakramat serta Wonogiri.

Pihaknya menekankan untuk perusahaan ikuti aturan yang ada. Kebijakan itu juga berlaku seperti nantinya dengan program Vaksin Gotong Royong.

Juliyatmono juga mengimbau untuk masyarakat langsung melaporkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar tidak ada penarikan biaya vaksin.

 

PenulisRiyani
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm