Menanggapi pertanyaan yang dilontarkan Gubernur, para siswa-siswi pun ada yang berceletuk tidak terasa sakit setelah vaksinasi, ada yang berkata sedikit terasa sakit saat vaksin.
Sementara untuk pertanyaan pembelajaran tatap muka, semua siswa serentak menjawab bahwa mereka rindu untuk mengikuti pembelajaran di dalam kelas.
Terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas Bertahap, Khofifah meminta kepada Kepala SMA/SMK yang berada pada kabupaten/kota dengan zona level II dan III mempersiapkan pelaksanaan PTM dengan memperhatikan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 35 Tahun 2021. Termasuk juga memastikan bahwa seluruh guru, tenaga pendidik dan kependidikan telah divaksin semua.
Sebagai informasi, salah satu syarat yang tercantum dalam Inmendagri tersebut yaitu kapasitas maksimal 50 persen dari normal, dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter.
Baca Juga: Kesekian Kali, Panglima TNI dan Kapolri ke Jatim Pantau Serbuan Vaksin
Kemudian setiap siswa mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas paling banyak 2 kali dalam 1 minggu, paling lama 4 jam pelajaran per hari dengan 30 menit setiap jam pelajaran. Artinya dalam sehari PTM dilakukan selama 2 jam. Selain itu juga wajib disertai surat izin dari orang tua.
Pemberlakuan PTM Terbatas tersebut, contohnya bisa dilaksanakan di Kabupaten Sidoarjo yang berada pada zona level III, atau Kabupaten Sampang dan Kabupaten Pamekasan yang berada pada zona level II.
Pada kesempatan yang sama, Khofifah menjelaskan, Pemprov Jatim terus melakukan percepatan vaksinasi sebagai dukungan terhadap kebutuhan percepatan untuk PTM Terbatas Bertahap. Salah satunya, seperti vaksinasi massal yang dilakukan di SMP-SMK Islam Krembung, Kab. Sidoarjo.
“Kami memang keliling terus melakukan percepatan vaksinasi. Ada kebutuhan percepatan untuk PTM. Dan Kabupaten Sidoarjo ini sudah level 3, maka sudah boleh melakukan PTM secara terbatas dengan syarat-syarat yang tercantum dalam Inmendagri No. 35 Tahun 2021,” jelas Khofifah.
Baca Juga: HUT ke-76 RI, Pemprov Jatim Beri Penghargaan Lifter Eko Yuli Irawan