Pemprov Jatim Gelar 57.000 Dosis Vaksinasi Serentak SMA/SMK se-Jatim

29 Agustus 2021 09:30 WIB
Gubernur Khofifah saat meninjau vaksinasi serentak di SMP dan SMK Islam Krembung, di Desa Rejeni, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (28/08/2021).
Gubernur Khofifah saat meninjau vaksinasi serentak di SMP dan SMK Islam Krembung, di Desa Rejeni, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (28/08/2021). ( Sonora Surabaya)

Menanggapi pertanyaan yang dilontarkan Gubernur, para siswa-siswi pun ada yang berceletuk tidak terasa sakit setelah vaksinasi, ada yang berkata sedikit terasa sakit saat vaksin.

Sementara untuk pertanyaan pembelajaran tatap muka, semua siswa serentak menjawab bahwa mereka rindu untuk mengikuti pembelajaran di dalam kelas.

Terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas Bertahap, Khofifah meminta kepada Kepala SMA/SMK yang berada pada kabupaten/kota dengan zona level II dan III mempersiapkan pelaksanaan PTM dengan memperhatikan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 35 Tahun 2021. Termasuk juga memastikan bahwa seluruh guru, tenaga pendidik dan kependidikan telah divaksin semua.

Sebagai informasi, salah satu syarat yang tercantum dalam Inmendagri tersebut yaitu kapasitas maksimal 50 persen dari normal, dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter.

Baca Juga: Kesekian Kali, Panglima TNI dan Kapolri ke Jatim Pantau Serbuan Vaksin

Kemudian setiap siswa mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas paling banyak 2 kali dalam 1 minggu, paling lama 4 jam pelajaran per hari dengan 30 menit setiap jam pelajaran. Artinya dalam sehari PTM dilakukan selama 2 jam. Selain itu juga wajib disertai surat izin dari orang tua.

Pemberlakuan PTM Terbatas tersebut, contohnya bisa dilaksanakan di Kabupaten Sidoarjo yang berada pada zona level III, atau Kabupaten Sampang dan Kabupaten Pamekasan yang berada pada zona level II.

Pada kesempatan yang sama, Khofifah menjelaskan, Pemprov Jatim terus melakukan percepatan vaksinasi sebagai dukungan terhadap kebutuhan percepatan untuk PTM Terbatas Bertahap. Salah satunya, seperti vaksinasi massal yang dilakukan di SMP-SMK Islam Krembung, Kab. Sidoarjo.

“Kami memang keliling terus melakukan percepatan vaksinasi. Ada kebutuhan percepatan untuk PTM. Dan Kabupaten Sidoarjo ini sudah level 3, maka sudah boleh melakukan PTM secara terbatas dengan syarat-syarat yang tercantum dalam Inmendagri No. 35 Tahun 2021,” jelas Khofifah.

Baca Juga: HUT ke-76 RI, Pemprov Jatim Beri Penghargaan Lifter Eko Yuli Irawan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm