Dirut PT Hangzhou Clunege Biotech Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

30 Agustus 2021 14:41 WIB
Dirut PT Hangzhou Dlunege dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Dirut PT Hangzhou Dlunege dilaporkan ke Polda Metro Jaya ( Istimewa)

Dikesempatan yang sama, Ardy menilai iklan yang dipasang oleh PT Hangzhou Clunege Biotech Co. Ltd merupakan bentuk pencemaran nama baik terhadap PT Taishan Alkes Indonesia sehingga perusahaan kliennya mengalami kerugian.

"Kami merasa dicemarkan nama baiknya seakan akan kami melakukan copy atau membajak hak hak mereka. Jadi kami berpikir ini sudah tidak bisa dibiarkan, kenapa? Karena kami mendapat keluhan, komplain dari industri-industri lokal pendukung produksi dari pada PT Taishan sendiri," ujar Ardy.

Diketahui sebelumnya, laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4230/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 30 Agustus 2021 dan mempersangkakan Dirut PT Hangzhou Clunege Biotech Co. Ltd dengan Pasal 317 dan atau Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP.

Baca Juga: Resmi Dipolisikan, Ini Kronologi Roy Suryo Ribut dengan Lucky Alamsyah

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm