Pontianak, Sonora.ID - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan insentif tenaga kesehatan (nakes) di Kota Pontianak sudah dibayarkan 50 persen atau senilai Rp6,9 miliar pada semester pertama.
Total alokasi anggaran untuk insentif nakes sebesar Rp13,8 miliar tahun anggaran 2021.
"Saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah memproses untuk tahap selanjutnya," ujarnya, Selasa 31 Agustus 2021
Dirinya menegaskan selama ini proses pembayaran insentif bagi nakes tidak ada masalah sehingga dianggarkan dan dibayarkan berdasarkan petunjuk teknis (juknis).
Baca Juga: Menuju Smart Campus, Pusat Perpustakaan Sosialisasi IAIN Pontianak Repository
Memang sempat ada keterlambatan namun itu disebabkan data SPJ dari puskesmas ke Dinas Kesehatan Kota Pontianak.
Terlebih untuk proses tersebut harus dilakukan secara hati-hati karena jika terjadi kesalahan bisa berdampak pada pertanggungjawabannya.
Adanya perubahan petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan juga menjadi salah satu yang mempengaruhi proses pembayaran insentif nakes.
"Sehingga kita harus menggunakan juknis yang disarankan, kalau kita bayarkan terburu-buru terus diperiksa BPK ada temuan maka akan jadi masalah," tuturnya.
Edi membantah tudingan menghambat insentif bagi nakes sebab anggaran tersebut sudah dialokasikan.
Baca Juga: Keterangan Lion Air, Terkait Penumpang Yang Meninggal