Bobby menyebutkan, ada empat arahan atau instruksi Presiden Jokowi untuk mempercepat penanggulangan Covid-19.
Selain mengurangi mobilitas, arahan lainnya adalah program percepatan vaksinasi.
Langkah ini juga yang paling memungkinkan dan aman untuk ibu hamil.
Oleh karenanya saat ini Dinas Terkait dan Kecamatan telah melakukan sosialisasi kepada ibu hamil di Kota Medan.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 di Cirebon, Jawa Barat
"Kami sudah melakukan sosialisasi dan pembimbingan terhadap ibu hamil bahwa vaksin ini aman dan mereka berkenan untuk divaksin. Saya berharap dengan vaksinasi ini kota Medan dapat keluar dari PPKM Level 4 dan Permintaan ibu - ibu agar anaknya dapat sekolah Tatap Muka segera terwujud," Sebut Bobby Nasution.
Syarat Vaksinasi bagi Ibu Hamil
Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Mardohar Tambunan menghimbau kepada ibu hamil agar tidak takut melakukan vaksinasi covid-19 karena semuanya telah berdasarkan prosedur kesehatan yang baik.
"Jangan takut, karena kita pun sangat hati-hati dalam program ini dengan tujuan untuk pencanangan dan percepatan vaksinasi covid-19 agar mencegah kelonjakan angka covid-19 di Indonesia khususnya di Kota Medan," tegasnya.
Adapun syarat-syarat vaksinasi untuk ibu hamil yakni :
- Usia kehamilan sama dengan atau lebih dari 13 minggu.
- Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga ( KK) yang disertai dengan Nomor Induk Kependudukan ( NIK).
- Membawa buku Kesehatan Ibu Anak ( KIA) atau Ultrasonografi ( USG) terakhir
Baca Juga: Putuskan Penyebaran Covid-19, Walikota Medan Genjot Vaksin Hingga Tingkat Kewilayahan