Pemprov Sumut dan DinKes Medan Mulai Gelar Vaksinasi Ibu Hamil Hari Ini

2 September 2021 10:20 WIB
Pemprov Sumut & Dinas Kesehatan Kota Medan Gelar Vaksinasi bagi Ibu Hamil, Rabu (1/9/2021) di RSUD USU
Pemprov Sumut & Dinas Kesehatan Kota Medan Gelar Vaksinasi bagi Ibu Hamil, Rabu (1/9/2021) di RSUD USU ( Foto: Dinas Kominfo Kota Medan)

Medan, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Dinas Kesehatan Kota Medan mulai menggelar kegiatan vaksinasi bagi ibu hamil, hari ini, Rabu (1/9/2021).   

Proses vaksinasi terhadap Ibu hamil mulai berlangsung di geung paviliun Oksekutif Sibaya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Universitas Sumatera Utara (USU) dalam acara Pencanangan dan Percepatan Vaksinasi terhadap ibu hamil. 

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution beserta istrinya yang juga Ketua TP PKK Kota Medan Kahiyang Ayu. 

Baca Juga: Pemkot Palembang Tak Wajibkan Vaksinasi Bagi Siswa yang Mengikuti PTM

Bobby mengatakan pihaknya akan mempercepat program vaksinasi terhadap ibu hamil. Dari jumlah ibu hamil yang ada saat ini di Kota Medan, sebanyak 8.078 ibu hamil akan menerima suntikan vaksin. Dengan vaksinasi ini diharapkan Kota Medan dapat keluar dari PPKM level 4 dan Herd Immunity masyarakat juga akan semakin terwujud. 

"Pemko Medan akan membuat serbuan Vaksinasi khusus ibu hamil dalam jangka waktu dekat ini," kata Bobby saat menghadiri acara itu. Dijelaskan Bobby, setelah mendapatkan rekomendasi dari Pemerintah pusat, bahwa ibu hamil dan janinnya aman untuk divaksin, Pemko Medan akan mempercepat pelaksanaan vaksinasi bagi ibu hamil. 

"Berdasarkan jumlah data setidaknya ada 27.140 ibu hamil di Medan. Diantara jumlah tersebut yang masuk kriteria untuk menerima vaksin harus usia kehamilan 14-33 minggu, maka ada sekitar 10.124 ibu hamil yang diperbolehkan di vaksin. Namun hanya 8.078 ibu hamil yang bersedia dan berkenan untuk mendapatkan suntikan vaksin," Jelas Bobby.

Baca Juga: Cukup Akses vaksinasionline.com, Informasi Seputar Vaksinasi Semakin Mudah Diketahui

Bobby menyebutkan, ada empat arahan atau instruksi Presiden Jokowi untuk mempercepat penanggulangan Covid-19.

Selain mengurangi mobilitas, arahan lainnya adalah program percepatan vaksinasi.

Langkah ini juga yang paling memungkinkan dan aman untuk ibu hamil.

Oleh karenanya saat ini Dinas Terkait dan Kecamatan telah melakukan sosialisasi kepada ibu hamil di Kota Medan. 

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 di Cirebon, Jawa Barat

"Kami sudah melakukan sosialisasi dan pembimbingan terhadap ibu hamil bahwa vaksin ini aman dan mereka berkenan untuk divaksin. Saya berharap dengan vaksinasi ini kota Medan dapat keluar dari PPKM Level 4 dan Permintaan ibu - ibu agar anaknya dapat sekolah Tatap Muka segera terwujud," Sebut Bobby Nasution. 

Syarat Vaksinasi bagi Ibu Hamil 

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Mardohar Tambunan menghimbau kepada ibu hamil agar tidak takut melakukan vaksinasi covid-19 karena semuanya telah berdasarkan prosedur kesehatan yang baik.  

"Jangan takut, karena kita pun sangat hati-hati dalam program ini dengan tujuan untuk pencanangan dan percepatan vaksinasi covid-19 agar mencegah kelonjakan angka covid-19 di Indonesia khususnya di Kota Medan," tegasnya. 

Adapun syarat-syarat vaksinasi untuk ibu hamil yakni :  

- Usia kehamilan sama dengan atau lebih dari 13 minggu. 

- Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga ( KK) yang disertai dengan Nomor Induk Kependudukan ( NIK).

- Membawa buku Kesehatan Ibu Anak ( KIA) atau Ultrasonografi ( USG) terakhir

Baca Juga: Putuskan Penyebaran Covid-19, Walikota Medan Genjot Vaksin Hingga Tingkat Kewilayahan

Sementara untuk mendaftar, dikatakan Mardohar bisa dilakukan melalui google form dengan link https://bit.ly/VAKSINIBUHAMILMEDAN.  

"Jadi sebelum ke sini daftar dulu secara online, nanti ke sini tinggal tunjukin pendaftaran online yang telah dibuat nanti baru akan di cek kesehatan dan sebagainya," paparnya.  

Sebelum memasuki gedung para ibu hamil ini wajib melakukan cek suhu badan beserta menggunakan hand sanitizer.

Gedung itu pun hanya boleh dimasuki oleh para ibu hamil yang hendak melakukan vaksinasi, guna menghindari terjadinya kerumunan. 

Baca Juga: Jokowi Imbau Pemda Gencar Lakukan Vaksinasi bagi Pelajar Jelang PTM

Setelah ibu hamil masuk, harus menunjukan bukti pendaftaran online dan melakukan registrasi ulang secara manual. 

Kemudian ibu hamil harus menunggu panggilan dan akan melaksanakan skrining badan seperti cek tensi darah, suhu tubuh dan lain sebagainya.

Setelah semuanya dianggap bisa mengikuti vaksinasi barulah para ibu hamil ini melakukan vaksinasi di ruangan yang telah disediakan. 

Setelah melaksanakan vaksin ibu hamil ini pun diberikan bingkisan kecil sebagai tanda terimakasih karena mau membantu pemerintah dalam penanganan covid-19. 

Baca Juga: Ingin PTM Segera Terlaksana, Pemkot Makassar Gencarkan Vaksinasi Pelajar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm