Makassar, Sonora.ID - Wali Kota, Danny Pomanto menemukan pemborosan dalam penggunaan dana APBD 2021.
Digunakan untuk belanja pegawai dengan nilai Rp 320 milyar. Langkah yang akan diambil dengan melakukan penghematan.
Dia mengaku nantinya ada beberapa hal yang bakal dihilangkan.
"Saya baru ngerti ini barang-barang, belanja pegawai terlalu besar," kata Danny saat ditemui di kediaman pribadinya, Rabu (1/9/2021).
Baca Juga: Dirut PT Pelni Temui Wali Kota Makassar, Perpanjang Kontrak KM Umsini
Danny kemudian membandingkan kondisi sebelummya, tepatnya saat menjabat di periode pertama sebagai pimpinan pemerintahan.
Belanja pegawai hanya Rp 270 milyar dengan hasil mendapatkan 181 penghargaan.
"Contoh dulu waktu kita No 1 di Indonesia kita belanja pegawai hanya 270 milliar. Kita juara satu, kinerja baik penuh penghargaan," jelasnya.
Sedangkan kondisi saat dijabat oleh 3 pj Wali Kota. Terjadi peningkatan anggaran menjadi Rp 320 milyar.
Baca Juga: Ditinggal Pensiun, Wali Kota Makassar Pusing Tentukan Pengganti Hadijah Iriani
Namun tidak diiringi peningkatan kinerja pegawai. Bahkan penghargaan yang sebelumnya diperoleh, gagal didapatkan.
"Begitu dikasi naik waktu Ikbal Suhaeb langsung 320 milliar, tidak WTP, kinerja rendah, padahal aggaran pegawai naik," tambahnya.
Olehnya, Wali Kota mengaku akan melakukan perombakan. Dia merasa percuma honor yang tinggi jika kinerja pejabat rendah.
"TPP tinggi tinggi baru kinerja rendah, tidak ada gunanya. Tidak ada penghargaan, masyarakat tidak puas. Padahal TPP sudah 2 kali lipat," ungkapnya.
Baca Juga: Beredar Undangan, Besok Pagi Wali Kota Makassar Lantik Pejabat Eselon III
Sejauh ini telah dilakukan pemetaan dan pengawasan melalui dasbor. Dalam pandangannya jika itu dibiarkan, akan terjadi kehancuran.
"Terlalu banyak yang tidak kerja tapi tetap dapat gaji tambahan tunjangan. Kan kalau tidak kerja tidak dapat mestinya," paparnya.
Danny juga menyoroti tunjangan penghasilan pegawai (TPP) yang berbasis pada kinerja. Menyusul temuan ada yang tidak bekerja dan ikut mendapatkan tunjangan.
"Kenapa sama semua gajinya, orang yang tidur-tidur di rumahnya dengan yang kerja sama-sama dapat TPP. Saya bilang ini tidak boleh," tutupnya.
Baca Juga: Beredar Undangan, Besok Pagi Wali Kota Makassar Lantik Pejabat Eselon III