"Pertama, penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mal jadi 60 menit, dengan kapasitas 50 persen," ujar Luhut.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu. Daftarkan email Kemudian, Luhut melanjutkan, akan ada uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan status level 3.
"Dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform PeduliLindungi," kata dia.
Kemudian, tempat wisata di kabupaten/kota level 2 juga akan diwajibkan menggunakan platform PeduliLindungi.
Penyesuaian aturan ini secara lebih detail akan diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri.
Baca Juga: PPKM Berakhir Hari Ini, Makassar Harapkan Turun Level