"Yang oranye pun sebenarnya bisa menggelar PTM. Tapi, dengan kapasitas 25 persen saja. Tapi zona hijau dan kuning itu, bisa 50 persen dari kapasitas ruangan," jelasnya.
Machli pun lantas menyodorkan data zonasi. Dari total 52 kelurahan, hanya ada empat kawasan yang berada di zona oranye. Satu Rt di Kelurahan Sungai Miai, satu Rt di Kelurahan Surgi Mufti, satu RT di Kelurahan Sungai Baru, dan satu Rt di Kelurahan Basirih Selatan.
"Di Kota Banjarmasin, sudah tak ada lagi zona merah," tutupnya.
Baca Juga: Sama-sama Evaluasi Tapi Beda Hasil, Banjarmasin Bertahan di Level IV