Yuk, Kenali 3 Perbedaan Asesmen Nasional dan Ujian Nasional

7 September 2021 15:15 WIB
Perbedaan AN dan UN
Perbedaan AN dan UN ( )

Sonora.ID - Pemerintah selama ini memberlakukan Ujian Nasional (UN) dalam mengukur tingkat keberhasilan mutu pendidikan berskala nasional. Setelah selama ini sudah terjadi enam kali pergantian nama, mulai dari Ujian Penghabisan, Ujian Negara, Ujian Sekolah, Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional, Ujian Akhir Negara, dan terakhir UN.

Sejatinya, Asesmen Nasional (AN) memiliki misi yang sama, yakni mengevaluasi mutu Pendidikan. Seperti dikutip dalam laman ditsmp.kemdikbud.go.id, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim mengeluarkan Surat Edaran Menteri No. 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).

Dalam surat edaran tersebut terdapat tiga perbedaan esensial dari pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) dan Ujian Nasional (UN). Pada intinya, seluruh elemen sekolah harus saling bersinergi dan bekerja sama untuk mengikuti AN. Karena rapor Asesmen Nasional merupakan tanggung jawab semua warga sekolah.

Baca Juga: Catat! Beda UN dan AN: AN Bukan untuk Besar-Besaran Nilai, Lho!

Tidak lagi hanya tanggung jawab guru mata pelajaran tertentu atau murid-muridnya saja. Berikut tiga perbedaan mendasar menurut yang dikutip dari laman ditsmp.kemdikbud.go.id.

  1. Asesmen Nasional Tidak Menilai Hasil Individu Siswa

Sedari dulu, sistem evaluasi pendidikan dalam UN hanya mengukur hasil individu setiap peserta didik. Sistem tersebut seolah-olah segalanya dibebankan kepada peserta didik. Sehingga setiap siswa harus bekerja lebih keras agar mendapatkan hasil yang terbaik. Padahal sebenarnya ini adalah tugas sekolah untuk mendidik siswanya.

Berbeda dengan UN yang hanya menilai hasil individu siswa. Asesmen tidak lagi mengevaluasi hasil belajar murid, tetapi lebih mengevaluasi sistem pendidikan.

Oleh karena itu, hanya sebagian siswa yang akan mengikuti Asesmen Kompetensi Minimum (AKM). Siswa yang ikut juga dipilih secara acak sehingga dapat merepresentasikan seperti apa sistem pendidikan di sekolah tersebut.

Baca Juga: Bunda, Ini Alasan Pentingnya Asesmen Nasional bagi Pendidikan Anak

  1. Asesmen Nasional Memotret Proses Pembelajaran Secara Komprehensif

Sejatinya kualitas sistem pendidikan tidak serta-merta dilihat dari output atau hasilnya saja. Kita juga harus melihat secara komprehensif, bagaimana proses pembelajaran dilakukan di satuan pendidikan.

Selain itu, karakter peserta didik dan lingkungan sekolah juga tentu akan memengaruhi hasil belajar. Pada poin-poin tersebut tidak terdapat di UN. Ujian Nasional hanya menguji kemampuan kognitif dari peserta didik.

Selain fungsi dari AKM untuk menguji kemampuan kognitif dari peserta didik, di dalam asesmen juga terdapat Survei Karakter dan Survei Lingkungan Belajar yang termasuk ke dalam proses pembelajaran peserta didik.

Ketiganya dipadukan untuk dapat memotret sistem pendidikan di sekolah.

Baca Juga: UN Dihapus, Disdik Kalsel Siapkan 2 Metode Ujian Akhir Sekolah

  1. Hasil Dari Asesmen Nasional Merupakan Tanggung jawab Semua Warga Sekolah

Hasil dari UN seolah-olah merupakan tanggung jawab dari kualitas pembelajaran guru mata pelajaran tertentu.

Namun, di dalam asesmen, yang diukur bukan lagi kemampuan mata pelajaran khusus, melainkan kompetensi mendasar seperti literasi dan numerasi yang dapat diajarkan oleh seluruh guru mata pelajaran.

Karakter siswa juga bukan lagi semata-mata tanggung jawab guru mata pelajaran PKN dan agama. Seluruh guru juga bertanggung jawab dalam membentuk karakter muridnya.

Dari sisi lingkungan, tidak hanya guru dan kepala sekolah saja yang mengemban tanggung jawab. Seluruh warga sekolah juga bertanggung jawab dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi peserta didiknya. (*Adv)

Baca Juga: UN Dihapus, Kelulusan Murni Keputusan Pihak Sekolah, Ini Alasannya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm