Upaya BKKBN Mengatasi Tingkat Kehamilan dan Kelahiran di Masa Pandemi

7 September 2021 16:00 WIB
Illustrasi kehamilan
Illustrasi kehamilan ( unsplash)

Sebagai upaya menjaga kesehatan ibu hamil di kala pandemi, BKKBN tetap menganjurkan untuk rutin mengkonsultasikan kesehatan ke dokter kandungan, bidan maupun puskesmas minimal 6 sampai 8 kali selama masa kehamilan serta tentu selalu mematuhi protokol kesehatan yang ketat.

Drg. Widiono menegaskan bahwa apabila seorang wanita memiliki riwayat penyakit, sebaiknya saat pandemi ini menunda dulu kehamilanya. Terutama yang memiliki riwayat penyakit sistemik, dengan cara menggunakan alat kontrasepsi.

Saat PPKM kegiatan penyuluhan dan posyandu sempat dilakukan secara online, biasanya setiap bidan memiliki grup yang beranggotakan anggota posyandu dan masyarakat menimbang dan mengukur tinggi badan sendiri lalu melaporkanya.

Baca Juga: Kepala BKKBN : Mau Menikah Calon Pengantin, Harus Tahu Informasi Cegah Stunting

Pelayanan utama BKKBN yaitu pelayanan kontrasepsi, walaupun pelayanan dilakukan oleh dokter tetapi laporan dan tanggungjawabnya merupakan tugas BKKBN.

Selanjutnya yaitu keluarga sejahtera yang diantaranya bina keluarga balita, bina keluarga remaja, bina keluarga lansia. Mengurus kependudukan seperti menganalisa prediksi kedepan agar Indonesia sejahtera dengan menentukan jumlah penduduk dll.

Sehingga saat ini pemerintah menetapkan 2 anak cukup karena lebih sehat. Dengan jarak antara anak pertama dan anak kedua dianjurkan minimal 4 tahun agar dalam jarak tersebut ibu dapat recovery dan kondisi kandungan ibu sudah sehat.

Rekomendasi usia untuk melahirkan yaitu saat umur 21 sampai 35 tahun dan menurut penelitian beberapa jurnal usia yang paling bagus untuk melahirkan yaitu 24 tahun.

Baca Juga: BKKBN Sumsel Minta Masyarakat Tunda Kehamilan di Masa Pandemi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm