Sonora.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN mampu menahan laju kontraksi pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2020.
Seperti diketahui, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2020 mengalami kontraksi sebesar minus 2.07 persen akibat pandemi Covid-19.
Meski demikian, Sri mulyani menilai kontraksi tersebut masih jauh lebih baik jika dibandingkan dengan kontraksi yang terjadi di negara-negara anggota G20, yang rata-ratanya mengalami kontraksi sekitar 4,7 persen. Kontraksi tersebut juga masih lebih baik dari negara peer ASEAN 6.
“Juga kalau dibandingkan dengan negara peer ASEAN 6 yang mengalami kontraksi 4,3%,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, dalam rapat paripurna DPR RI ke-4 masa persidangan I tahun sidang 2021-2022, Selasa (07/09/2021).
Baca Juga: Sri Mulyani: Aspek Akuntabilitas Jadi Salah Satu Tantangan Pemerintah dalam Realisasi APBN 2020
Mengutip data dari Asian Development Bank Outlook pada April 2021, Menteri Keuangan menyebutkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2020 juga dinilai relatif lebih baik dibandingkan dengan rata-rata pertumbuhan ekonomi negara di Asia Tenggara, yang mengalami kontraksi 4% akibat Covid-19.
Menurutnya, kontraksi yang cukup rendah ini juga menjadikan Indonesia sebagai negara yang memiliki level kontraksi ekonomi yang moderat dibandingkan negara lainnya yang terdampak pandemi Covid-19.
Wanita yang akrab disapa Ani itu menilai, semua hal tersebut dapat tercapai karena hasil kerja keras APBN serta kebijakan fiskal yang responsif.
“Tanpa kerja keras dari APBN dan kebijakan fiskal yang responsif dampak perekonomian akibat Covid-19 akan jauh lebih besar dari minus 2,07 persen,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut ia juga menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan DPR RI di dalam mewujudkan pengesahan Perpu 1 tahun 2020 menjadi Undang-Undang Nomor 2 tahun 2020, termasuk dalam hal ini pengesahan dan persetujuan atas rincian APBN.
”Kontraksi Indonesia yang 2,07% salah satunya merupakan hasil dari design APBN 2020 yang dirancang responsif dan didukung oleh Dewan Perwakilan Rakyat,”
Adapun diketahui bahwa realisasi pendapatan negara tahun anggaran 2020 adalah sebesar 1.647.7 triliun rupiah, atau 96.9 persen dari APBN 2020. Sementara realisasi belanja negara adalah sebesar 2.595.4 triliun rupiah, atau 94.7 persen dari apbn.
Kemudian untuk defisit anggaran realisasinya mencapai 947.6 triliun rupiah. Untuk menutup defisit tersebut, terdapat realisasi pembiayaan sebesar 1.193.2 triliun rupiah.
Sementara itu, terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran atau silpa sekitar 245.6 triliun rupiah.
Baca Juga: Sri Mulyani: APBN Dukung Program Penurunan Emisi Karbon