Makassar, Sonora.ID - Sidang terdakwa Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah dan eks Sekdis PUTR Edy Rahmat terus bergulir.
Pada sidang yang digelar Kamis (9/9/21) kemarin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memanggil lima saksi untuk dimintai keterangan.
Namun, hanya tiga orang yang bisa hadir di Pengadilan Negeri Makassar.
Mereka adalah Irfandi, supir Edy Rahmat, Nuriyadi supir Agung Sucipto, serta Abdul Rahman selaku Direktur PT Purnama Karya Nugraha yang hadir secara virtual lantaran sedang berada di Jakarta.
Baca Juga: Kuasa Hukum Nurdin Abdullah Sebut Dakwaan JPU Tidak Sepenuhnya Benar
Ketiganya dicecar pertanyaan seputar kronologis serah terima uang suap Agung Sucipto yang diduga akan diberikan kepada Nurdin Abdullah melalui Edy Rahmat.
Di hadapan majelis hakim, Irfandi menceritakan tahap demi tahap pertemuan Agung Sucipto dan Edy Rahmat sehari sebelum mereka diciduk KPK.
"Bagaimana kronologis sehingga saudara diminta membawa mobil?" tanya JPU KPK Zainal Abidin kepada saksi Irfandi.
Irfandi menjelaskan, saat bertandang ke rumah dinas Edy Rahmat di jalan Hertasning, dirinya tiba-tiba diajak makan malam di Rumah Makan Nelayan jalan Ali Malaka Makassar.
Baca Juga: Ajudan Nurdin Abdullah Jemput Uang Bantuan Masjid di Rumah Pengusaha
"Saat itu saya mau ambil sesuatu di rumah Edy, Pak edy lalu panggil saya untuk makan malam. Sekitar jam 8 malam ke Rumah Makan Nelayan," ujar Irfandi.
Sesampainya di lokasi, dia dan Edy pun makan malam berdua.
Setelah makan, Edy menyuruh Irfandi ke mobil untuk menunggu.
Tak lama kemudian, Nuriyadi, supir Agung Sucipto, datang mengetuk kaca pintu mobilnya.
"Nuriyadi menanyakan keberadaan Edy Rahmat, saya bilang di dalam. Setelah itu Nuriyadi masuk. Tiba-tiba Pak Edy menelpon, saya disuruh ikuti mobil sedan BMW, mobil Agung Sucipto," bebernya.
Baca Juga: Ajudan Nurdin Abdullah Jemput Uang Bantuan Masjid di Rumah Pengusaha
Sesuai perintah, ia kemudian mengikuti mobil BMW tersebut yang ternyata telah ditumpangi Edy Rahmat.
"Mobil BMW itu kemudian mendahului mobil saya. Beberapa saat kemudian, mobil BMW berhenti di taman di jalan Lamadukelleng.
Sehingga saya juga berhenti," ucap Irfandy.
Saat berhenti itu, kata Irfandi, Nuriyadi turun dari mobil BMW sambil membawa koper dan dinaikkan ke mobilnya.
Irfandi lalu membuka bagasi belakang mobilnya, secara bersamaan Edy sudah kembali berada di samping kursi kemudinya.
Baca Juga: NA Sanggah Sejumlah Keterangan Saksi, Begini Penjelasannya!
"Saat Pak Edy sudah di mobil, dia lalu menyuruh mendahului sedan BMW Agung Sucipto. Setelah itu saya diminta antar ke Jalan Nusantara dekat pelabuhan," jelasnya.
Irfandy menuturkan, saat sudah berada di dekat pelabuhan, Edy minta diturunkan di tepi jalan. Ia kemudian menumpangi mobil HR-V yang telah menunggu.
Selanjutnya, Irfandi kembali diperintahkan mengikuti mobil HR-V dari belakanga memutari Pantai Losari.
Irfandi juga mengaku diarahkan Edy menuju ke Lego Lego di Kawasan CPI.
"Sama HR-V ke Lego lego. Mobil tidak sempat singgah, cuma mutar. Di sana tidak sempat bertemu siapapun. Pada saat itu tidak ada mobil parkir. Pak Edy tidak menyampaikan ingin ketemu siapa di Lego Lego," ungkapnya.
Baca Juga: JPU KPK Siapkan Sejumlah Saksi Kunci untuk Jerat Nurdin Abdullah
Setelah mengitari Pantai Losari dan Lego Lego, lanjutnya, mereka akhirnya berhenti di depan Masjid Terapung jalan Penghibur.
Beberapa lama kemudian, Edy turun dari HR-V dan kembali ke mobilnya. Irfandi mengaku tidak mengetahui siapa yang mengendarai HR-V tersebut.
"Kami ke Lego Lego setelah sudah terima koper dari Pak Agung Sucipto," ujarnya.
Sekitar pukul 11 malam, mereka pulang ke rumah dinas Edy. Setelah sampai, Edy memintanya membawa koper dari bagasi mobil ke dalam rumah.
"Koper saya bawa masuk ke kamar," ujarnya.
Baca Juga: Putra NA Beberkan Terkait Pembelian Jetski Senilai Rp797 Juta
Kepada JPU, Irfandy mengaku telah mengetahui koper tersebut berisi uang tunai. Ia diberitahu langsung oleh Edy pada saat turun dari mobil HR-V.
"Setelah koper dimasukkan ke dalam kamar, saya keluar ke minimarket, pas kembali sudah ada KPK yang datang. Tim KPK mencari Edy Rahmat. Pada saat KPK datang saya dan teman disuruh masuk ke kamar. Pak Edy dibawa tim KPK," bebernya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Nurdin Abdullah Sebut Dakwaan JPU Tidak Sepenuhnya Benar
Sementara, Nuriyadi, supir Agung Sucipto membeberkan, sebelum ke rumah makan nelayan, ia mengantar majikannya ke sebuha kafe di bilangan jalan Pattimura Makassar sekitar pukul 5 sore.
Dua jam kemudian atau pada pukul 8 malam, seseorang datang menemui Agung Sucipto. Di saat bersamaan, seseorang lain datang menemuinya dengan berperawakan kurus.
"Dia cuma bilang, kau supirnya Pak Agung? Dia bilang ada uang 1 miliar. Saya ikut ambil uang di mobil orang itu. Uangnya ditaruh di dua kantong kresek warna hitam. Saya disuruh hitung tapi saya tidak berani," bebernya.
Setelah ia mengambil uang tersebut, lanjut Nuriyadi, Agung pun keluar dari kafe dan meminta diantar ke rumah makan nelayan untuk bertemu Edy Rahmat.
Tapi sebelumnya, Nuriyadi melaporkan kepada Agung perihal seseorang yang memberinya uang di kantung kresek.
Baca Juga: Putra NA Beberkan Terkait Pembelian Jetski Senilai Rp797 Juta
"Saya lapor ke Pak Agung kalau ada uang di mobil. Pak Agung bilang yaudah jalan saja," ujar Nuriyadi.
Sama halnya kesaksian Irfandi, Nuriyadi pun mengungkapkan kronologi serupa. Saat tiba di Rumah Makan Nelayan, dia disuruh memindahkan koper berisi uang ke kursi tengah mobil. Nuriyadi mengaku, koper berisi uang telah ada di mobilnya sejak sore.
"Kemudian saya panggil Pak Edy melalui supirnya Irfandi yang berada di dalam mobil. Edy Rahmat juga bergaung di mobil saya dengan Agung Sucipto. Setelah itu kami ke Taman Macan," jelasnya.
Saat berhenti di Taman Macan itulah, Nuriyadi diperintahkan oleh Agung menurunkan koper dan ransel dari mobilnya ke mobil yang dikendarai Irfandy.
JPU Zainal Abidin lantas bertanya kepada Nuriyadi, kemana uang dalam kantong kresek. "Apakah uang itu dimasukkan ke dalam ransel? tanya JPU Zainal Abidin.
Namun Nuriyadi mengaku tidak tahu menahu.
"Saya tidak tahu karena pas saya turun, kantong kresek sudah tidak ada isinya.Saya tidak tahu karena tinggal kantongnya saja ada di mobil," ucapnya.
Baca Juga: Keluarga Nurdin Abdullah Tuding Biro Umum Bongkar Paksa Pintu Kamar Rujab Gubernur
Setelah koper dan ransel dipindahkan, Edy pun bergegas pergi dengan mobilnya. Karena urusan mereka telah selesai, Nuriyadi mengantar Agung pulang ke rumahnya di jalan Boulevard Makassar.
Setengah jam kemudian, ia dan Agung berangkat ke Bulukumba pada 26 Februari malam sekitar jam 11 atau 12 malam.
"Saat dalam perjalanan itu tepatnya di perbatasan Jeneponto - Takalar kami ditahan oleh KPK. Pada saat itu tim KPK menyuruh kami turun dari mobil. Pak agung langsung dibawa ke KPK," ungkapnya.
Baca Juga: Lewat Sari Pudjiastuti, NA Setir Pokja Menangkan Perusahaan Agung Sucipto
Setelah Terima Uang, Edy Rahmat Mencari Nurdin Abdullah
Pada persidangan pekan lalu, Husain alias Uceng, supir Nurdin Abdullah juga dihadirkan sebagai saksi.
Uceng sempat memberikan keterangan yang tidak sesuai fakta saat ditanyakan oleh JPU mengenai Edy Rahmat menelpon ingin menemui Nurdin Abdullah di Lego Lego CPI setelah menerima uang dari Agung Sucipto.
Uceng dalam kesaksiannya justru mengatakan, Edy menelpon mencari Syamsul Bahri, ajudan Nurdin Abdullah.
"Dia (Edy Rahmat) tanya di mana Syamsul Bahri, saya bilang ada sama Bapak (Nurdin Abdullah)," ucap Uceng di persidangan
Akan tetapi, Uceng tak mampu berkelit saat JPU memutarkan rekaman percakapannya dengan Edy Rahmat via telpon.
Percakapan berdurasi sekitar 40 detik itu, Edy secara jelas mencari Nurdin Abdullah bukan Syamsul Bahri.
Baca Juga: Selama Mendampingi Nurdin Abdullah, Andi Sudirman Mengaku Bekerja Profesional