Mengenal Pecalang, Polisi Adat Bali Yang Ditakuti

14 September 2021 11:10 WIB
Pecalang, Petugas Desa Adat Menjaga Keamanan Bali
Pecalang, Petugas Desa Adat Menjaga Keamanan Bali ( )

Bali, Sonora.ID - Pernah datang atau liburan ke Pulau Dewata, pasti pernah melihat petugas yang memakai busana adat bali dengan corak kotak-kotak hitam putih (Poleng) membawa keris. Mereka adalah polisi adat Bali atau yang disebut Pecalang.

Pecalang memiliki tugas untuk mengamankan dan menertibkan desa, baik dalam keseharian maupun dalam hubungannya dengan penyelenggaraan upacara adat atau keagamaan.

Istilah Pecalang berasal dari kata Celang, dalam Bahasa Bali yang artinya waspada dan awas.

Secara umum dapat kita simpulkan bahwa pecalang adalah petugas keamanan tradisional yang bertugas untuk menjaga, mengamankan, aktivitas warga desa adat dalam melaksanakan kegiatan keagamaan.

Selain itu juga, pecalang berasal dari Bahasa Bali kepara atau Bali lumrah. Pecalang berasal dari kata celang yang artinya tajam indera penglihatan dan pendengarannya.

Orang-orang yang memiliki pengindraan yang tajam inilah umumnya dipilih oleh krama desa untuk melakukan tugas-tugas pengamanan desa pakraman. Mereka yang mendapat tugas pengamanan inilah yang disebut dengan pecalang.

Untuk menjadi seorang pecalang, juga tidaklah mudah. Ada beberapa persyaratan yang harus di miliki. Menurut Lontar Purwadigama, berikut syarat-Syarat untuk menjadi Seorang Pecalang, yakni.

1. Pecalang harus Nawang kangin kauh

Artinya pecalang harus tau arah mata angin dan liku-liku wilayah tugasnya. Dengan menguasai betul wilayah tugasnya pecalang memiliki wawasan tentang cara-cara pengamanan terutama pencegahan terhadap adanya gangguan keamanan.

2. Wanen lan wirang

Artinya, seorang pecalang harus mempunyai rasa keberanian karena benar dan bersikap membela yang benar secara adil. Berani membela desa adat tempat dia bertugas.

Baca Juga: Pernah Nonton Tari Kecak di Bali? Ini Asal Usul dan Makna yang Dikandungnya

3. Celang lan cala

Dimana seorang pecalang harus memiliki kepekaan individual disamping kecerdasan berfikir.

Pecalang harus dapat bertindak cepat atau gesit bila ada masalah yang butuh penanganan yang cepat. Pecalang harus bisa cepat namun tidak tergesa-gesa, tetap berhati-hati.

4. Rumaksa guru

Pecalang harus memiliki sifat-sifat seorang guru, dapat membimbing dan memberi contoh yang baik.

Bila akan memberi ganjaran untuk orang lain, itu sesuai dengan asas keadilan.

5. Satya Bhakti Ikang Widhi

Pecalang orang yang selalu melakukan kebaikan dan berbakti kepada Tuhan Yang Maha Esa.

6. Krama Desa Pakraman

Yang boleh menjadi seorang pecalang adalah warga desa yang sudah berumah tangga, karena umumnya warga yang sudah berumah tangga memiliki kestabilan jiwa dan lebih berpengalaman. Hal ini diberlakukan untuk mencegah adanya pecalang yang emosional dan bertindak kasar.

Selain itu, keberadaan pecalang di pulau Bali sangat penting, dimana pecalang memiliki kekuatan hukum yang mampu digunakan untuk menertibkan, bahkan mencegah datangnya hal-hal yang dianggap mengancam kebudayaan Bali, yang tertuang dalam Peraturan Daerah Propinsi Bali Nomor 3 Tahun 2001 tentang Desa Pakraman, pasal 17 tentang Pecalang

Berdasarkan tugas, fungsi dan kewajibannya pecalang telah dibentuk untuk menjadi pionir masyarakat dalam mempertahankan keberadaan budaya Bali.

Pecalang dari masa ke masa telah beralih fungsi tidak hanya untuk menjaga kelancaran upacara adat, namun juga menjaga acara dan aktivitas politik karena, pecalang masih disegani oleh masyarakat.

Kesan wibawa pecalang yang diikuti dengan busana yang mendukung membuat pecalang memiliki kekuatan tersendiri untuk menjaga kestabilan masyarakat dalam desa adat di Bali.

Baca Juga: Kenapa Orang Hindu Bali Harus Melakukan Potong Gigi? Ini Maknanya!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm