Nia mengatakan bahwa korban merasa semakin tak nyaman saat meja makan dan makanan diatasnya telah diobrak-abrik.
Mulanya korban menyangka bahwa tindakan ini dilakukan oleh kucing. Kemudian sekitar bulan Desember 2020 saat sang suami sedang tidak berada di rumah pelaku ketahuaat saat tengah melancarkan aksinya.
Pelaku juga mendekati ventilasi jendela kamar mandi untuk mengintip korban yang sedang mandi. Saat mengintip ternyata pelaku tengah melakukan onani.
Sperma yang keluar pun dimasukan kedalam makanan korban.
"Perbuatan pelaku ini diketahui dari hasil rekaman dari Ipad milik korban. Karena penasaran, korban berinisiatif untuk merekam kejadian di ruangan tempat makan tersebut," ungkapnya.
Setelah melihat dan memiliki bukti yang cukup kuat, korban selalu menghubungi suaminya ddan melaporkan tindakan pelaku ke pihak RT.
Baca Juga: Benarkah Mencuci Vagina Usai Berhubungan Intim Efektif Cegah Kehamilan?
"Karena tak ada jawaban, korban pun pergi keluar sembari menunggu suaminya untuk menyampaikan kejadian yang dialaminya. Begitu ketemu mereka langsung melaporkan ke pihak RT setempat. Dan pelaku akhirnya diminta untuk pergi dari rumah kontrakan," ucapnya.
Korban pun langsung menuju ke Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah pada Desember 2020 untuk mengadukan kasus tersebut.
Berkas kasus saat ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Namun, berkas dua kali dikembalikan oleh jaksa karena pelaku diminta diperiksakan kejiwaanya.
"LP nya pada bulan Maret 2021. Berkas saat ini dikembalikan jaksa ke penyidik dan saat ini proses pemenuhan petunjuk jaksa. Pelaku menjalani pemeriksaan kejiwaan," katanya.
Baca Juga: Bisa Pengaruhi Sperma, Hentikan Kebiasaan Simpan Ponsel di Saku Celana