Sonora.ID - Masyarakat Indonesia dihebohkan dengan pemberitaan mengenai kelakuan menyimpang seorang oknum yang berprofesi sebagai dokter Spesialis.
Menurut informasi pelaku saat ini tengah menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di salah satu universitas di Kawasan Kota Semarang, Jawa Tengah.
Oknum dokter tersebut diduga dengan sengaja mencampurkan spermanya kedalam makanan yang hendak di konsumsi oleh istri temannya.
Tindakan tidak senonoh ini diketahui oleh korban setelah melihat hasil rekaman dari Ipad milik korban yang sengaja di letakan di tempat yang tak diketahui sang pelaku.
Baca Juga: Bisa Pengaruhi Sperma, Hentikan Kebiasaan Simpan Ponsel di Saku Celana
Menurut penuturan Pendamping korban dari Legal Resource Center untuk Keadlian Jender dan HAM (LRCKJHAM), Nia Lishayati pelaku merupakan teman dari suami korban.
Kejadian ini bermula saat sang suami membujuk istrinya agar temannya tinggal bersama di rumah kontrakan. Tujuannya agar biaya sewa semakin murah.
Akhirnya korban pun terpaksa mengizinkan teman suaminya untuk tinggal bersama. Kurang lebih mereka tinggal bersama selama kurun waktu kurang lebih setahunan.
"Awalnya korban tidak setuju. Tapi karena alasannya untuk menghemat biaya sewa waktu itu pelaku meminta agar tinggal bersama satu kontrakan dengan suami dan korban. Mereka sudah tinggal sekitar setahunan. Pelaku sudah punya istri dan anak, namun tidak diajak tinggal di Semarang," ujar Nia.
Baca Juga: Berapa Kali dalam Seminggu Sperma Harus Dikeluarkan? Ini Jawabannya
Nia mengatakan bahwa korban merasa semakin tak nyaman saat meja makan dan makanan diatasnya telah diobrak-abrik.
Mulanya korban menyangka bahwa tindakan ini dilakukan oleh kucing. Kemudian sekitar bulan Desember 2020 saat sang suami sedang tidak berada di rumah pelaku ketahuaat saat tengah melancarkan aksinya.
Pelaku juga mendekati ventilasi jendela kamar mandi untuk mengintip korban yang sedang mandi. Saat mengintip ternyata pelaku tengah melakukan onani.
Sperma yang keluar pun dimasukan kedalam makanan korban.
"Perbuatan pelaku ini diketahui dari hasil rekaman dari Ipad milik korban. Karena penasaran, korban berinisiatif untuk merekam kejadian di ruangan tempat makan tersebut," ungkapnya.
Setelah melihat dan memiliki bukti yang cukup kuat, korban selalu menghubungi suaminya ddan melaporkan tindakan pelaku ke pihak RT.
Baca Juga: Benarkah Mencuci Vagina Usai Berhubungan Intim Efektif Cegah Kehamilan?
"Karena tak ada jawaban, korban pun pergi keluar sembari menunggu suaminya untuk menyampaikan kejadian yang dialaminya. Begitu ketemu mereka langsung melaporkan ke pihak RT setempat. Dan pelaku akhirnya diminta untuk pergi dari rumah kontrakan," ucapnya.
Korban pun langsung menuju ke Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah pada Desember 2020 untuk mengadukan kasus tersebut.
Berkas kasus saat ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Namun, berkas dua kali dikembalikan oleh jaksa karena pelaku diminta diperiksakan kejiwaanya.
"LP nya pada bulan Maret 2021. Berkas saat ini dikembalikan jaksa ke penyidik dan saat ini proses pemenuhan petunjuk jaksa. Pelaku menjalani pemeriksaan kejiwaan," katanya.
Baca Juga: Bisa Pengaruhi Sperma, Hentikan Kebiasaan Simpan Ponsel di Saku Celana
Korban juga melaporkan kasus tersebut ke Komnas Perempuan, yang merekomendasikan untuk pendampingan dengan LRCKJHAM pada Desember 2020.
"Dampak dari tindakan tersebut, korban mengalami trauma berat, gangguan makan, gangguan tidur dan gangguan emosi. Sejak bulan Desember 2020 sampai hari ini korban harus minum obat anti depresan yang diresepkan psikiatri dan pemulihan ke psikolog," ungkapnya.
Nia menjelaskan, perbuatan pelaku melanggar Rekomendasi Umum PBB Nomor 19 tentang Kekerasan Terhadap Perempuan dan pasal 281 KUHP tentang kesusilaan.
Dia berharap penanganan kasus ini berkeadilan gender dan dapat segera disidangkan. "Selain itu, pelaku juga telah melanggar Sumpah Dokter," jelasnya.
Baca Juga: Kerap Kali Disamakan, Simak 3 Perbedaan Air Mani dan Sperma!