Sonora.ID - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pada 1 Desember 2021 mendatang, Indonesia akan resmi menjadi Presidensi G-20. Tema yang diusung Indonesia adalah 'Recover Together Recover Stronger.'
“Presiden Joko Widodo akan menghadiri penutupan KTT G-20 di Roma pada tanggal 31 Oktober 2021 mendatang. Disana bapak Presiden akan terima cara resmi penyerahan tongkat estafet presidensi G-20 dari PM Italia kepada Presiden Republik Indonesia dan pada saat itulah pada tanggal 1 Desember Indonesia akan resmi menjadi presidensi G-20,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Selasa (14/09/2021).
Terdapat 5 pilar prioritas yang telah disiapkan pemerintah Indonesia untuk mendukung berjalannya pertemuan tersebut, diantaranya adalah peningkatan produktivitas untuk pemulihan atau promoting productivity, increasing resiliency and stability atau membangun ekonomi dunia yang tangguh pasca pandemi covid19, ensuring sustainability and inclusive growth atau menjamin pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan, menciptakan lingkungan kondusif dan kemitraan dengan pemangku kepentingan, serta kepemimpinan kolektif global untuk memperkuat solidaritas.
Dalam kesempatan tersebut Airlangga menyebutkan terdapat beberapa manfaat besar yang bisa diperoleh Indonesia dengan menjadi presidensi G-20.
Baca Juga: Sambangi UNS, Gibran Dapat Beberapa Pesan dari Presiden Jokowi
Dari aspek ekonomi, manfaat yang bisa didapatkan adalah peningkatan konsumsi domestik yang diperkirakan mencapai Rp 1.7 Triliun, penambahan nilai Produk Domestik Bruto (PDB) hingga Rp 7.47 Triliun, serta peningkatan tenaga kerja sekitar 33.000 diberbagai sektor.
“Diharapkan secara agregat ini akan beberapa kali, 1,5 hingga 2 kali daripada efek yang dicapai dalam pertemuan di tahun 2018 yang lalu, karena pertemuan ini berjalan sekitar 150 pertemuan selama 1 tahun atau selama 12 bulan,” sebutnya.
Selain itu, G-20 ini dapat menjadi momentum untuk Indonesia menampilkan keberhasilan reform structural yang selama ini telah dilakukan, salah satunya adalah dengan Undang-Undang Cipta Kerja dan Sovereign Wealth Fund. Dengan demikian, diharapkan dapat mendorong minat investor global.
Sementara dari aspek pembangunan sosial, Indonesia berpeluang untuk mendorong pembicaraan mengenai topic terkait dengan produksi dan distribusi vakisn covid19.
“Kita terus mendorong agar menjadi global public goods dan juga aksesibilitas bagi masyarakat Indonesia dan negara berkembang yang berpendapatan rendah ,” lanjutnya.
Adapun pertemuan ini rencananya akan dilakukan secara hybrid dengan mempertimbangkan kondisi pengendalian Covid19, mengikuti parameter kesehatan, termasuk persyaratan vaksinasi dan menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: BAKTI Kominfo Berharap Proyek Palapa Ring Integrasi Dimulai 2022