Sonora.ID – Keinginan untuk melakukan investasi saham selalu meningkat akhir-akhir ini. Banyak sekali perusahaan-perusahaan yang menawarkan seseorang untuk berinvestasi saham pada mereka.
Berbagai jenis tawaran investasi saham dengan profit besar terlihat sangat menggiurkan bagi sebagian masyarakat.
Namun, tidak selamanya investasi saham dengan profit yang besar itu akan membawa keuntungan bagi investor loh.
Bisa saja, penawaran tersebut hanyalah sebuah kegiatan investasi bodong yang tentu merugikan.
Oleh karena itu, Ryan Filbert yang berprofesi sebagai Inspirator Investasi dan sudah terjun lama dalam bidang tersebut pun menjelaskan dua hal yang harus diperhatikan saat ditawarkan investasi saham melalui acara Smart Market Insight di YouTube Smart FM.
Ryan mengatakan apabila ada seseorang menawarkan investasi dengan hasil yang sudah pasti, maka hal tersebut merupakan warning signal yang harus seorang calon investor tangkap.
Mengapa demikian?
Berdasarkan penuturannya, investasi merupakan kegiatan dengan hasil yang tidak pernah bisa dipastikan
Hasil investasi seperti keuntungan hanya dapat dikira-kira dan memakan jangka waktu yang cukup panjang.
Baca Juga: 3 Kunci yang Harus Industri Perbankan Miliki Guna Lindungi Nasabah
Inspirator ini juga menambahkan bahwa hasil investasi dapat dianalisa melalui data-data pertumbuhan di pasar saham.
Sehingga, bisa saja, hasil investasi yang didapat bersifat plus (untung), negatif (rugi), atau nol.
Selain itu, seorang calon investor pun harus mengetahui siapa yang berperan sebagai pengawas dalam investasi tersebut.
Melakukan cross-check untuk mengetahui otoritas yang mengawasi sebuah investasi merupakan hal krusial untuk diperhatikan.
Ryan menjelaskan jika investasi diawasi oleh OJK, maka investasi tersebut sangat aman untuk dilakukan.
Karena, OJK memiliki wewenang dan amanah untuk mengawasi industri perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank (asuransi, penggadaian, dana pensiun, dan sebagainya).
Oleh sebab itu, jangan takut untuk bertanya kepada penawar investasi untuk mengetahui otoritas yang mengawasi produk investasi milik mereka.
Itu adalah dua hal yang harus diperhatikan oleh para calon investor sebelum melakukan investasi.
Cerdaslah dalam memilih tawaran investasi agar tidak terjebak dan tertipu pada tawaran bodong yang merugikan.
Baca Juga: Persyaratan Kompleks: Perlindungan dari Bank Bagi Para Calon Debitur