Sementara itu, Mulyo juga menjelaskan bahwa penyelidikan yang telah ia laksanakan itu bertujuan untuk kepentingan instansi.
Misalnya apabila KPI ditanya oleh Komisi I DPR mengenai kasus pelecehan ini, maka pihaknya sudah memiliki jawabannya.
Kendati demikian, KPI tetap menunggu penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian.
Baca Juga: Korban Pelecehan KPI Dipaksa Berdamai Oleh Pelaku dan Diminta Mencabut Laporannya
"Kalau kami sama sekali tidak tahu kan rasanya aneh loh ini, gimana sih diduga terjadi di KPI kok tidak bisa menyampaikan hal itu. Kan kami juga dilihat salah. Jadi informasi dasar saja lah yang kami gali, tapi proses dan detail lanjut berkaitan dengan pendalaman dan penyidikan terhadap kasus itu kami serahkan kepada kepolisian," kata Mulyo.
Kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan KPI ini pertama kali muncul setelah terduga korban, MS membuat sebuah surat terbuka tentang kejadian yang ia alami dan kemudian viral di sosial media pada Rabu (1/9/2021) lalu.
Menurut tulisan MS, ia mengaku sudah menjadi korban perundungan rekan kerjanya sejak tahun 2012.