Sebab menurut Iqbal, di lokasi kejadian tidak ditemukan adanya upaya masuk paksa dari pelaku.
"Tidak ada pengrusakan. Disimpan dimana? Dalam lemari? Lemarinya rusak, Tidak. Pintunya rusak, tidak. Itu kecurian atau kehilangan," ujar Iqbal saat ditemui, Selasa (14/9/2021).
"Menurut kami itu kehilangan. Sehingga perlu barangkali saran kami karena kami pejabat-pejabat baru yang bertanggung jawab, saya pun baru menjabat," lanjutnya.
Kata Iqbal kehilangan aset tersebut baru diketahui setelah para Kepala SKPD tersebut melakukan inventarisasi.
"Jangan sampai ini barang sudah dua tahun tiga tahun yang lalu hilang. Masuk Pejabat baru kasihan, kepala dinas baru nabilang ini barang kecurian. Padahal ini barang hilang sudah beberapa waktu yang lalu," jelasnya.
Baca Juga: Integrasi Pelindo Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional dan Daerah