Tidak hanya kepada KEK Gresik, kemenko perekonomian juga menaruh harapan kepada kawasan ekonomi khusus lainnya, yang mana hingga saat ini terdapat 19 KEK, yang terdiri dari 11 kek industri dan 8 kek pariwisata. Keberadaan 19 KEK ini juga diharapkan dapat mendorong daya saing Indonesia di tengah persaingan global.
“Tentu masih banyak KEK-KEK yang diharapkan berperan dalam peningkatan ekspor dan juga mendorong industri substitusi impor, sekaligus membuka lapangan kerja yang utama tentu akan bermanfaat untuk masyarakat disekitarnya,” lanjutnya.
Meski demikian, untuk mencapai keberhasilan dari KEK tersebut dibutuhkan dukungan dan kerjasama dari seluruh pihak. Airlangga menyebutkan, cepat atau lambatnya pembangunan kawasan ekonomi khusus ini tergantung pada kekuatan sinergi dari para stake holder atau pemangku kepentingan, baik itu pemerintah pusat, provinsi, kabupaten kota, badan usaha, dan pengelola.
Ia juga berharap, pemerintah daerah yang juga menjadi salah satu penerima manfaat dari pengembangan KEK ini memiliki komitmen yang kuat dalam mendukung pengembangan KEK, mulai dari penyediaan fasilitas, hingga penerbitan peraturan daerah.
Baca Juga: Makin Menarik! Podcast OBSESIF Hadir Kembali Bahas Seputar Dunia Startup