Sonora.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan neraca perdagangan kembali tercatat mengalami surplus sebesar 4,74 miliar dollar AS pada Agustus 2021.
Capaian ini merupakan hasil dari kontribusi surplus neraca non-migas sebesar 5,43 miliar dollar AS, di saat neraca migas tercatat defisit sebesar 1,23 miliar dollar AS.
“Selain melanjutkan tren surplus yang telah terjadi selama 16 bulan berturut-turut, surplus neraca perdagangan pada bulan Agustus ini juga merupakan surplus yang terbesar sejak tahun 2006. Surplus ini diharapkan turut menjadi motor perekonomian Indonesia ke depan,” tutur Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Kacaribu dalam keterangan tertulisanya, Jumat (17/09/2021).
Febrio Kacaribu menyebut, tantangan besar bagi dunia dan Indonesia ke depan masih terkait dengan pandemi Covid-19.
Saat ini Indonesia telah berhasil menurunkan kembali kasus Covid-19 secara signifikan setelah adanya persebaran varian Delta.
“Kerja sama semua pihak menjadi kontributor utama perkembangan positif ini. Hingga tahun 2022, pemerintah melalui kebijakan fiskal akan terus diarahkan untuk pemulihan dan reformasi, yaitu penanganan pandemi termasuk program vaksinasi dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), serta reformasi struktural diantaranya dengan implementasi UU Cipta Kerja,” ucapnya.
Baca Juga: Hukuman Presiden Jokowi hingga Anies atas Vonis Bersalah Polusi Udara di Jakarta
Diketahui, total ekspor bulan Agustus 2021 tercatat sebesar 21,42 miliar dollar AS, secara bulanan (mtm) dan tahunan (yoy) masing-masing naik 20,95% dan 64,1%.
Nilai ekspor Agustus 2021 merupakan capaian tertinggi sejak tahun 2000 serta memiliki angka pertumbuhan yang lebih tinggi dari konsensus perkiraan angka pertumbuhan ekspor yang hanya sekitar 36,1% (yoy).
Peningkatan didukung oleh ekspor non-migas yang tumbuh sebesar 63,4%, (yoy) maupun sektor migas yang tumbuh sebesar 77,9% (yoy).
Secara kumulatif, total ekspor sepanjang tahun berjalan mencapai USD142,01 miliar atau meningkat 37,77% (ytd) yang didominasi oleh ekspor CPO dan bahan bakar mineral.
“Kenaikan ekspor menunjukkan sinyal pemulihan permintaan dunia. Dengan implementasi PEN dan kebijakan yang mendukung kinerja ekspor, dunia usaha di Indonesia diharapkan semakin mampu memanfaatkan potensi pemulihan ekonomi dunia dan ekspor ke depan,” lanjut Febrio.