Tingkat kemacetan yang tinggi tersebut secara logis dapat mengindikasikan banyaknya kendaraan yang berlalu lalang di Ibu Kota.
Bahkan sepanjang tahun 2020 pun data kualitas udara global IQAir masih menunjukkan tingkat polusi PM 2.5 di Jakarta tetap tinggi.
Padahal di tahun yang sama pula Jakarta sedang menerapkan PSBB yang notabenenya adalah pelarangan kegiatan bepergian.
Terlepas dari rekam jejak Jakarta tersebut, harusnya ini tidak menjadikan kamu yang berdomisili di daerah lainnya untuk merasa nyaman dengan kondisi udaranya ya!
Mengapa demikian?
Secara keseluruhan, Indonesia menempati urutan ke-9 sebagai negara dengan tingkat polusi tertinggi menurut IQ Air pada tahun 2020 lalu.
Kualitas udara tersebut mengindikasikan udara yang tidak aman bagi kelompok sensitif.
Baca Juga: Jokowi Tegur Mantunya, Bobby Nasution Soal Anggaran APBD Rp 1,8 Triliun