Dari situs IQ Air juga mencantumkan 10 kota paling berpolusi di Indonesia, yakni: Tasikmalaya, Balaipungut, Kabupaten Serang, Karawang, Surabaya, Jambi, Banjarmasin, Jakarta, Sedinginan, dan Bandung.
Dengan begitu, ini sudah saatnya bagi warga non-DKI Jakarta juga memperjuangkan haknya atas udara bersih.
Sebagai gambaran umum, udara bersih terhitung sebagai Hak Asasi Manusia (HAM) yang pada dasarnya HAM mempelopori hak untuk hidup.
Di satu sisi, pencemaran udara menjadi pembunuh tak berpedang (silent killer).
World Health Organization (WHO) turut memaparkan data yang menunjukkan bahwa buruknya kualitas udara telah membunuh sekiranya 7 juta orang di seluruh dunia tiap tahunnya.
Oleh karenanya, jika kamu masih memilih diam atas udara yang kotor, bisa dikatakan kamu membiarkan para pemangku kepentingan untuk merenggut atau mengabaikan nyawamu.
Salam lestari, sahabat Sonora!
Baca Juga: Wamenkeu: Diskon PPnBM Kendaraan Bermotor Diperpanjang Sampai Desember 2021