Menko Airlangga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang 2 Minggu, 10 Kabupaten/Kota masih Level 4

21 September 2021 11:25 WIB
Menko Airlangga
Menko Airlangga ( Dorothea Agatha)

Jakarta, Sonora.ID - Selain di wilayah Jawa dan Bali, pemerintah juga memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Mobilitas Masyarakat (PPKM) di wilayah luar Jawa dan Bali selama 2 minggu kedepan, yakni dari 21 September 2021 hingga 4 Oktober 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual.

“Pemerintah tetap mengusulkan perpanjangan PPKM di luar Jawa- Bali antara tanggal 21 sep – 4 okt sesuai dengan arahan bapak presiden ini terus akan kita dorong PPKM level,” kata Menko Airlangga secara daring, Senin (20/09/2021).

Baca Juga: Pengusaha Asal Klaten yang Pertama Kali Ekspor Telur Ayam jadi Perhatian Menko Airlangga Hartanto

Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan pemerintah, Airlangga menyebutkan bahwa masih terdapat 10 kabupaten atau kota yang masih akan menerapkan PPKM  level 4.

Diantaranya adalah Aceh Tamiang, Pidi, Bangka, Padang, Banjar Baru, Banjarmasin, Balik papan, Kutai Kartanegara, Tarakan dan Bulungan.

“Masih diberlakukan di 10 Kabupaten/Kota karena terkait dengan aglomerasi, jumlah penduduk, maupun tingkat vaksinasi yang masih dibawah 50 persen,” lanjutnya.

Kemudian terdapat 105 Kabupaten/Kota yang menerapkan PPKM level 3, 250 Kabupaten/Kota menerapkan PPKM level 2 dan 21 Kabupaten/Kota yang memberlakukan PPKM level 1.

Sementara itu, mengenai aturan, menurutnya pemerintah tidak melakukan banyak perubahan, hanya terdapat beberapa penyesuaian aturan untuk wilayah PPKM level 3.

Diantaranya adalah pusat perbelanjaan atau mall dapat beroperasi, dari jam 10.00 hinga 21.00 waktu setempat, dengan maksimal kapsasitas pengunjung sebanyak 50 persen, serta menerapkan aplikasi peduli lindungi.

Tidak hanya itu, bioskop juga dapat beroperasi dengan kapasitas maskimal 50 persen, penerapan protokol kesehatan yang ketat, dan penerapan aplikasi peduli lindungi.

Baca Juga: Meski Tak Ada Daerah Level 4, PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang

“Pengaturan masih sama dengan periode sebelumnya, dengan penyesuaian di PPKM Level 3, dimana di Level 3 mall sudah mulai bisa dioperasikan jam 10.00 – 21.00, maksimal kapasitas 50% screening melalui aplikasi peduli lindungi,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menko Airlangga juga menyebutkan bahwa provinsi di luar Jawa-Bali ini menyumbang 61,95 persen kasus Covid-19 dari total kasus secara nasional. Adapun dari persentase kesembuhan, tingkat kesembuhan daerah luar Jawa-Bali adalah sebesar 94,17 persen. Sementara tingkat kematian di luar Jawa-Bali adalah sebesar 3,35 persen.

Meski kasus Covid-19 di luar pulau Jawa dan Bali juga telah mengalami perbaikan, namun Airlangga mengingatkan untuk tetap waspada, karena resiko peningkatan kasus masih ada akibat dari peningkatan mobilitas masyarakat dan juga ancaman varian baru covid19.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm