Disis lain, meski memberlakukan level IV, Ibnu mengaku masih akan menerapkan beberapa pelanggaran. Seperti Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Sedangkan untuk operasional sektor ekonomi seperti mall yakni 50 persen. Begitu juga kegiatan olahraga seperti sanggar senam.
"Kalau seperti siring itu bisa buka, namun dengan prokes ketat dan 25 persen kapasitas, dan itu tentunya juga harus disimulasikan betul. Jangan sampai nanti tidak terkendali," bebernya.
Ia pun memastikan kegiatan perekonomian akan terus dilakukan seperti biasa, meskipun Banjarmasin masih berada di PPKM level akhir.
"Sama, jadi ini level IV rasa level III sebenarnya. Kita tetap berkegiatan seperti level III," tutupnya.
Baca Juga: PPKM Turun Level, Wali Kota Banjarbaru: Kita Masih Tunggu Inmendagri