Banjarmasin, Sonora.ID - Lagi-lagi, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) menetapkan Kota Banjarmasin masuk dalam PPKM level IV.
Kota Banjarmasin menjadi salah satu daerah 10 kabupaten/kota yang terdaftar dalam level maksimal. Terhitung mulai dari 21 September s/d 04 Oktober 2021.
Kondisi ini pun sudah diketahui Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina. Meskipun tampak ada rasa kekesalan yang terlihat.
Pasalnya, indikator yang menentukan sebuah level PPKM berubah. Jika sebelumnya tiga indikator itu adalah perkembangan kasus mingguan, kasus perawatan mingguan dan Bed Occupancy Rate (BOR), kali ini bertambah capaian vaksinasi Covid-19.
Baca Juga: Ungguli Bangka Belitung dan Gorontalo, Kalsel Tertinggi Indeks Pembangunan Literasi Nasional
"Kalau tiga indikator sebelumnya sudah tidak ada alasan, kita tidak lagi level IV. Namun karena sekarang ada capaian vaksinasi harus diatas 50 persen maka kita tidak bisa keluar dari level IV," ujarnya, saat dikonfirmasi Smart FM di Balai Kota, Selasa (21/09) siang.
Ia pun lantas membandingkan, capaian vaksinasi Kota Banjarmasin dengan daerah lain. Meski sampai saat ini capain vaksinasi masih 43 persen, namun Ibnu klaim capaian itu lebih tinggi dari daerah lain di Kalsel.
"Pertanyaannya, daerah yang level II dan level III di Kalsel ini berapa capaiannya vaksinasinya? Masih dibawah Banjarmasin. Tapi kenapa bisa level II dan III?," keluhnya.
Disis lain, meski memberlakukan level IV, Ibnu mengaku masih akan menerapkan beberapa pelanggaran. Seperti Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Sedangkan untuk operasional sektor ekonomi seperti mall yakni 50 persen. Begitu juga kegiatan olahraga seperti sanggar senam.
"Kalau seperti siring itu bisa buka, namun dengan prokes ketat dan 25 persen kapasitas, dan itu tentunya juga harus disimulasikan betul. Jangan sampai nanti tidak terkendali," bebernya.
Ia pun memastikan kegiatan perekonomian akan terus dilakukan seperti biasa, meskipun Banjarmasin masih berada di PPKM level akhir.
"Sama, jadi ini level IV rasa level III sebenarnya. Kita tetap berkegiatan seperti level III," tutupnya.
Baca Juga: PPKM Turun Level, Wali Kota Banjarbaru: Kita Masih Tunggu Inmendagri