Sementara Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, Nirman Niswan Mungkasa melaporkan aset PSU yang diterima telah melalui proses administrasi dan teknis oleh tim verifikasi.
Diketahui ada lima pengembang perumahan yang menyerahkan aset PSU ke Pemkot Makassar. Total nilai keseluruhan mencapai Rp 20 miliar lebih. Berikut rinciannya:
1. Perumahan Antang Nusa Idaman (PT Daya Prima Nusawisesa) Luas PSU yang diserahkan 2.988 m2, yang terdiri dari jalan, drainase, taman dan 14 titik penerangan lampu jalan, dua buah sertifikat/AJB, dengan perkiraan nilai aset yang diserahkan berdasarkan nilai NJOP setelpat adalah Rp 2.097.570.000,-
2. Perumahan Sudiang Nusa Idaman (PT Daya Proma Nusawisesa) Luas PSU yang diserahakn 7.044 m2, yang terdiri dari jalan, drainase, taman dan 29 titik penerangan lampu jalan, tujuh buah sertifikat, serta nilai aset diperkirakan Rp. 6.452.304.000,0
Baca Juga: Gandeng BBWS, Pemkot Berhasil Identifikasi Penyebab Banjir di Makassar
3. Perumahan Griya Kenari Daya (CV Griya Kenari), Luas PSU yakni 2.421 m2 yang terdiri dari jalan, drainase, taman, dan 11 titik penerangan lampu jalan, empat buah sertifikat, dan nilai aset sekitar Rp 953.874.999,-
4. Perumahan Grand Aroepala (PT. Patiarase Propertindo) dengan luas PSU adalah 22.989 m2 yang terdiri dari Jalan, Drainase, taman, dan 66 titik penerangan lampu jalan, 31 buah sertifikat, dengan nilai aset sekitar Rp 9.057.666.000,-
5. Perumahan Ramang Residenza (PT Patiarase Propertindo: dengan luas PSU adalah 1.606 m2, yang terdiri dari drainase, taman, dan 6 titik penerangan lampu jalan, satu buah sertifikat, serta nilai aset sekitar Rp 1.657.392.000,-