Pemerintah Kota Makassar Terima Aset PSU Senilai Rp 20 Miliar Lebih

22 September 2021 19:45 WIB
Seremoni penyerahan aset PSU ke pemerintah kota Makassar
Seremoni penyerahan aset PSU ke pemerintah kota Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah setempat menerima aset prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) dari lima pengembang perumahan yang menjalankan bisnis di Makassar.

Seremoni penyerahan berlangsung di kompleks Perumahan Granda Aroepala, Jalan Manggala Makassar, Rabu (22/09/2021).

Diterima Sekda Makassar, M Ansar. Dalam kesempatan, dia menyampaikan tujuan penyerahan PSU untuk menciptakan dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.

Sesuai dengan Perda Kota Makassar Nomor 9 Tahun 2011 tentang penyediaan dan penyerahan PSU pada kawasan industri, perdagangan, perumahan dan pemukiman.

Baca Juga: Gandeng BBWS, Pemkot Berhasil Identifikasi Penyebab Banjir di Makassar

"Ketika pengembang belum menyerahkan PSU perumahannya ke pemerintah, yang dirugikan tidak hanya masyarakat namun juga pemerintah. Karena secara legalitas pemerintah tidak punya kewenangan secara administratif untuk melakukan pembangunan maupun pemeliharaan PSU yang berada di dalam area perumahan,"

"PSU sulit untuk dicatat, belum lagi pemeliharaan saluran air, jalan perumahan dan penerangan lampu jalan dan lainnya yang menjadi terkendala," sambungnya

Dia menyampaikan terima kasih karena telah membantu dan berperan aktif dalam kemajuan pembangunan kota Makassar.

"Semoga ini menjadi contoh bagi pengembang lainnya," tuturnya.

Sementara Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, Nirman Niswan Mungkasa melaporkan aset PSU yang diterima telah melalui proses administrasi dan teknis oleh tim verifikasi.

Diketahui ada lima pengembang perumahan yang menyerahkan aset PSU ke Pemkot Makassar. Total nilai keseluruhan mencapai Rp 20 miliar lebih. Berikut rinciannya:

1. Perumahan Antang Nusa Idaman (PT Daya Prima Nusawisesa) Luas PSU yang diserahkan 2.988 m2, yang terdiri dari jalan, drainase, taman dan 14 titik penerangan lampu jalan, dua buah sertifikat/AJB, dengan perkiraan nilai aset yang diserahkan berdasarkan nilai NJOP setelpat adalah Rp 2.097.570.000,-

2. Perumahan Sudiang Nusa Idaman (PT Daya Proma Nusawisesa) Luas PSU yang diserahakn 7.044 m2, yang terdiri dari jalan, drainase, taman dan 29 titik penerangan lampu jalan, tujuh buah sertifikat, serta nilai aset diperkirakan Rp. 6.452.304.000,0

Baca Juga: Gandeng BBWS, Pemkot Berhasil Identifikasi Penyebab Banjir di Makassar

3. Perumahan Griya Kenari Daya (CV Griya Kenari), Luas PSU yakni 2.421 m2 yang terdiri dari jalan, drainase, taman, dan 11 titik penerangan lampu jalan, empat buah sertifikat, dan nilai aset sekitar Rp 953.874.999,-

4. Perumahan Grand Aroepala (PT. Patiarase Propertindo) dengan luas PSU adalah 22.989 m2 yang terdiri dari Jalan, Drainase, taman, dan 66 titik penerangan lampu jalan, 31 buah sertifikat, dengan nilai aset sekitar Rp 9.057.666.000,-

5. Perumahan Ramang Residenza (PT Patiarase Propertindo: dengan luas PSU adalah 1.606 m2, yang terdiri dari drainase, taman, dan 6 titik penerangan lampu jalan, satu buah sertifikat, serta nilai aset sekitar Rp 1.657.392.000,-

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm