Jokowi Usul Pemilu Diselenggarakan April 2024, KPU: Timbulkan Masalah, karena…

23 September 2021 11:30 WIB
Jokowi
Jokowi ( Tangkapan layar Youtube: Sekretaris Presiden)

Berdasarkan UU No.10 tahun 2016 tentang Pilkada, tahap pencoblosan Pilkada 2024 dilakukan pada bulan Agustus.

“Artinya, kalau disimulasikan dengan pola yang sama, titik aman di Agustus itu dengan pola coblosan 17 April, ada problematik di situ, di sebagian tempat belum ada kepastian hukum,” ungkapnya menegaskan.

Dikutip dari Kompas.TV, sebelumnya Presiden Jokowi sudah sepakat dengan Sekjen Partai Keadilan dan Pesatuan (PKP), Said Salahudin, bahwa Pemilu akan diselenggarakan pada 24 April 2024.

Hasil tersebut disampaikan langsung oleh Said.

“Hasil pertemuan pengurus PKP dengan Presiden di Istana Bogor pagi tadi anatara lain memunculkan dua kesamaan pandang antara PKP dengan Presiden,” jelas Said.

Baca Juga: Jokowi Diminta Ikuti Rekomendasi TWK KPK, Pusako: Tercela Jika Diabaikan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm