Palembang, Sonora.ID – Isnaini Madani, Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang kepada Sonora (23/09/2021) mengatakan bahwa kondisi destinasi pariwisata di kota Palembang seiring PPKM turun ke level 2, kegiatan pariwisata sudah dibuka kembali tetapi tetap dengan ketentuan-ketentuan berpedoman pada instruksi mendagri no 44 tahun 2021 tentang PPKM.
Prosentase jumlah pengunjung diatur disana. Harapannya industri pariwisata tetap mematuhi prokes dan menerapkannya secara ketat sesuai aturan tersebut.
“Dengan mematuhui aturan-aturan yang sudah ada, mudah-mudahan pandemi di Palembang bisa membaik sehingga dunia pariwisata akan membaik,” ujarnya.
Baca Juga: Mahasiswa di Kota Palembang Sambut Baik Rencana PTM Terbatas
Terkait Pedestrian Sudirman ia mengatakan bahwa pemerintah belum berani membuka kembali dilokasi yang lama karena pandemi belum tahu kapan akan berakhir.
Bila dibuka dikhawatirkan akan mendatangkan kerumunan.
“Seberapa banyak aparat yang bisa mengaturnya? saat ini sedang memikirkan alternatif lain dengan konsep yang lebih kecil tapi tetap menarik dan menghibur masyarakat dan mengedepankan prokes. Sedang dikaji,” tukasnya.
Ia menambahkan bahwa saat ini pihaknya tengah memikirkan event pariwisata ke arah virtual.
Pariwisata go digital sudah berjalan sebelum pandemi sehingga tidak terkejut ketika pandemi, tinggal lebih diintensifkan lagi.
Orang yang tidak bisa datang ke Palembang masih bisa menikmati destinasi wisata dengan cara virtual.
“Harapannya tetap jaga prokes, jangan terlalu euphoria yang berdampak membawa ke zona merah. Yang rugi kita semua, prokes harus diterapkan baik masyarakat maupun industri pariwisata. Silahkan membuka pariwisata tapi dengan prokes agar bisa bersama-sama menjalani kehidupan yang seperti dulu dengan prokes,” tutupnya.
Baca Juga: Pemerintah Bagikan Sertifikat Tanah ke Masyarakat, HD: Manfaatkan Untuk Perekonomian