Siap-Siap! Warga Banjarmasin Menolak Vaksin Bakal Dikenakan Sanksi

27 September 2021 17:00 WIB
Vaksinasi Covid-19
Vaksinasi Covid-19 ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

"Kita memang harus kejar cepat capaian vaksinasi ini. Mumpung saat ini pasien Covid-19 sedikit. Jangan sampai ada ledakan kasus baru kita gagap. Apalagi di Jawa dan Sumatera sudah menerapkan," tandasnya.

Lebih jauh Machli menyampaikan, bahwa capaian vaksinasi yang harus dikejar dalam waktu dekat sebesar 50 persen. Hal ini merupakan salah satu syarat, jika ingin keluar dari PPKM level IV.

"Capaian vaksinasi sampai 26 September 2021 sebesar 47,43 persen. Jadi tinggal sedikit lagi untuk bisa keluar dari level IV. Kita targetkan dalam 4 hari kedepan sudah bisa mencapai 50 persen," janjinya

Baca Juga: Dukung Program PTM Terbatas, Dinkes Siapkan 50 Ribu Vaksin untuk Pelajar se-Kota Siantar

Disamping target keluar dari PPKM level IV, Machli juga mengaku akan mengejar target pembentukan Herd Immunity atau kekebalan kelompok di kota berjuluk Seribu Sungai ini, yakni sebesar 80 persen.

Ia pun lantas menargetkan, bisa mencapainya paling lambat pada 12 November mendatang. Atau bertepatan dengan Hari Kesehatan Nasional (HKN).

"Ada 11 poin strateginya disepakati tim untuk mengejar target itu. Seperti vaksinasi gotong royong, menggiatkan door to door, menambah pos pelayanan. Termasuk meminta Forkopimda mengawal permohonan vaksin yang diajukan dan menjamin tidak ada keterlambatan," tutupnya.

Baca Juga: Hingga Saat Ini Total Kiriman Vaksin Untuk Indonesia Melalui Bio Farma Capai 269,3 Juta Dosis Vaksin

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin mengusulkan pemberlakuan sanksi bagi warga yang menolak vaksin Covid-19 kepada Wali Kota, Ibnu Sina melalui Surat Edaran (SE).