Tidak hanya itu, pihaknya juga menggelar penertiban secara mobiling bersama dengan Tim dari Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung dan Dishub Kota Denpasar, bergerak dari Polresta Denpasar menuju Jalan G.Sanghyang, Jalan Kebo Iwa, Jalan Gatot Subroto, Jalan A Yani dan Seputaran Lapangan Taman Kota Lumintang.
Dalam kegiatan ini Tim melaksanakan Calling disepanjang jalan yang dilalui dan membubarkan masyarakat yang berkerumun di Taman Kota Lumintang.
"Terpaksa kami bubarkan karena berkerumun dan tidak menerapkan protokol kesehatan," kata Sayoga. Dengan langkah tersebut diharapan dapat menekan penularan Covid-19.
Baca Juga: Vaksinasi Dosis II Sasar 274 Orang Masyarakat Desa Pemecutan Kelod