Tim Yustisi Lakukan Pengawasan Prokes di Obyek Wisata

27 September 2021 17:30 WIB
Tim Yustisi Lakukan Pengawasan Prokes di Obyek Wisata        Tim Yustisi Lakukan Pengawasan Prokes di Obyek Wisata
Tim Yustisi Lakukan Pengawasan Prokes di Obyek Wisata Tim Yustisi Lakukan Pengawasan Prokes di Obyek Wisata ( )

Denpasar, Sonora.ID - Walapaun kasus Covid-19 di Denpasar sudah melandai namun tidak menyurutkan semangat tim yustisi Kota Denpasar untuk melakukan pengawasan protokol kesehatan (Prokes) di masyarakat.

Kali ini pemantauan Prokes dilakukan di obyek wisata Pantai Sanur.

Dalam kegiatan ini, tim yustisi melakukan pemantauan Prokes mulai dilakukan di Simpang jalan Segara Ayu dan Jalan Hangtuah-Bypass Ngurah Rai.

Baca Juga: Selebgram Cantik Live Bugil Diciduk, RR Live di Aplikasi Mango Dikenal Sebagai Kuda Poni

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi Senin (27/9/2021) mengatakan bahwa penertiban protokol kesehatan lebih fokus dilakukan di objek wisata khususnya di Sanur, sekaligus untuk memantau permberlakuan sistem ganjil genap  di kawasan objek wisata yang ada Sanur.

"Jika ada kendaraan yang plat kendaraanya tidak sesuai tanggal ganjil atau akan diarahkan untuk putar balik," katanya. Kegiatan ini dilakukan bersama petugas dari Dishub Propinsi Bali dan pihak kepolisian.

Lebih lanjut, Dewa Sayoga menyampaikan dalam upaya menekan penularan Covid-19, pihaknya juga melakukan penertiban protokol kesehatan di beberapa Pasar Tumpah seperti Pasar Tumpah Pula Kerthi, Pasar Tumpah Jalan Gunung Kawi dan Pasar Tumpah Jalan Kartini Wangaya.

Dalam aksi rersebut ditemukan 7 (tujuh) Orang masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan benar.

Baca Juga: Selebgram Cantik Live Bugil Diciduk, RR Live di Aplikasi Mango Dikenal Sebagai Kuda Poni

Tidak hanya itu, pihaknya juga menggelar penertiban secara mobiling bersama dengan Tim dari Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung dan Dishub Kota Denpasar, bergerak dari Polresta Denpasar menuju Jalan G.Sanghyang, Jalan Kebo Iwa, Jalan Gatot Subroto, Jalan A Yani dan Seputaran Lapangan Taman Kota Lumintang. 

Dalam  kegiatan ini Tim melaksanakan Calling disepanjang jalan yang dilalui dan membubarkan masyarakat yang berkerumun di Taman Kota Lumintang.

"Terpaksa kami bubarkan karena berkerumun dan tidak menerapkan protokol kesehatan," kata Sayoga. Dengan langkah tersebut diharapan dapat menekan penularan Covid-19. 

Baca Juga: Vaksinasi Dosis II Sasar 274 Orang Masyarakat Desa Pemecutan Kelod

 

 

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm