Makassar, Sonora.ID - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga kini sarat jadi objek korupsi.
Terbukti, sejak tahun lalu Inspektorat Sulsel mencium adanya kongkalikong penggunaan dana BOS untuk proyek layanan psikotes bakat dan minat siswa peserta didik baru.
Dinas Pendidikan Sulsel selaku leading sector bahkan sempat mengabaikan rekomendasi Inspektorat Sulsel.
Kala itu, Inspektorat meminta Kepala Dinas Pendidikan Sulsel menginstruksikan Kepala Cabang Dinas untuk memerintahkan secara tertulis kepada masing-masing kepala sekolah menghentikan tes tersebut tahun ini.
Baca Juga: Lewat Postingan Instagram, Plt Gubernur Harap Masjid Terbuka 24 Jam untuk Masyarakat
Sebab, berdasarkan dokumen hasil pemeriksaan Inspektorat, kondisi tersebut melanggar dengan Permendikbud RI Nomor 19 Tahun 2020.
Regulasi itu mengatur bahwa Tim BOS Provinsi dan Kabupaten/Kota tidak boleh melakukan pemaksaan pembelian barang dan/atau jasa dalam pemanfaatan dana BOS reguler.
Akan tetapi, Dinas Pendidikan Sulsel nyatanya masih menyelenggarakan tes tersebut. Panitia pelaksana yang diketuai Andi Umar Patta (Ketua MKKS SMK Sulsel) ini malah diSK-kan langsung oleh Kedisdik.
Biaya dan sumber anggarannya tes tersebut masih sama dengan tahun lalu, yakni sebesar Rp 125.000 per siswa. Adapun biayanya dibayarkan melalui dana BOS masing-masing sekolah.
Inspektorat Sulsel pun menduga kegiatan ini terindikasi pemborosan. Sebab tujuan dari tes tersebut yakni untuk penjurusan, nyatanya telah dilaksanakan masing-masing anak.
Baca Juga: Persiapan Belajar Tatap Muka, Disdik Sulsel Genjot Vaksinasi Pelajar
Dari isu yang berkembang, pelaksana psikotes diduga merupakan perusahaan milik keluarga Prof Muhammad Jufri yang saat itu masih menjabat kepala dinas Pendidikan Sulsel.
Sayangnya, saat ingin dikonfirmasi melalui whatsapp maupun telepon perihal kebenaran isu ini, Prof Jufri yang kini telah dimutasi menjadi Kepala Dispubpar tidak memberi respon.
Sementara, Plt Kepala Inspektorat Sulsel, Aslam Patonangi saat dihubungi via telepon enggan berkomentar banyak lantaran dirinya baru saja ditempatkan di inspektorat.
Namun ia membenarkan bahwa ada indikasi kuat permainan kepentingan dalam proyek layanan psikotes di Dinas Pendidikan Sulsel.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Siluet Apa yang Anda Lihat Pertama Kali? Ini Bisa Menentukan Karakter Anda
Akan tetapi pihaknya masih akan mendalami hal itu karena masih bersifat dugaan, belum sepenuhnya benar.
"Iya, ada indikasi kuat permainan kepentingan. Ini berdasarkan laporan dari irban yah. Kami mau dalami lagi karena ini belum clear. Tidak etis juga kami publish dulu karena kita jaga tali silaturahim," ujar Aslam di Makassar, Selasa (28/9/21).
Sebelumnya, Kepala Bidang Pembinaan SMA/SMK Dinas Pendidikan Sulsel, M Asqar kala itu juga mengaku tidak tahu menahu mengenai pelaksanaan psikotes tersebut.
Sebab, ia belum lama menduduki jabatannya sebagai Kepala Bidang di Dinas Pendidikan Sulsel.
Untuk diketahui, dalam test tersebut, siswa mengerjakan soal hanya sekitar 20 menit, dengan jumlah soal 20 nomor.
Baca Juga: Patung Perintis KG Diresmikan, Refleksi Nilai Luhur Jakob Oetama dan P K Ojong
Adapun sekolah yang dimaksud, antara lain: SMAN 8 Gowa dengan nilai Rp 47.375.000, SMAN 5 Gowa Rp 12.750.000, SMAN 1 Gowa Rp 41.875.000, SMKN 1 Gowa Rp 62.875.000, dan SMAN 9 Gowa Rp 39.875.000.
Selanjutnya, SMKN 3 Gowa dengan nilai Rp 49.500.000, SMAN 11 Gowa Rp 12.125.000, SMAN 14 Gowa Rp 37.875.000, SMAN 3 Gowa Rp 35.875.000, SMAN Gowa Rp 24.250.000, SMAN 22 Gowa Rp 15.375.000, SMAN 20 Gowa Rp 16.120.000, SMAN 21 Gowa Rp 19.125.000, dan SMAN 19 Gowa dengan nilai Rp 26.250.000. Sehingga total nilai untuk 15 sekolah ini mencapai Rp 441.245.000.
Informasi yang beredar menyebut, kepala sekolah mengeluhkan adanya kegiatan tes psikotes. Karena anggaran ini sebenarnya dapat digunakan pada hal yang lebih prioritas.
Baca Juga: Lantik 10 Pejabat Eselon II, Plt Gubernur Tegaskan Soal Profesionalisme