Kehadiran ULP di Gowa, akan memudahkan masyarakat mengurus paspor, efisien dari segi jarak dan waktu, bukan hanya warga Gowa tetapi seluruh Kabupaten di selatan Kota Makassar, seperti Takalar, Jeneponto, Bantaeng, dan Bulukumba. Tidak perlu lagi ke Kantor Imigrasi Makassar yang jaraknya cukup jauh.
Lanjut Bupati, Tahun depan Pemkab Gowa akan mendirikan Mall Pelayanan Publik, ia berharap layanan keimigrasian juga dapat hadir di sana.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Adnan mengatakan "Kami siap selalu untuk bekerjasama dengan Jajaran Kemenkumham Sulsel, sehingga ke depannya apa pun yang bisa dikerjasamakan demi kepentingan masyarakat, kami akan siap!"
Lokasi Unit Layanan Paspor nantinya sesuai dengan MoU yang ditandatangani terletak di Area Ruko Yasmin, Jalan Tumanurung Nomor 14 Kabupaten Gowa.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Sulsel Dodi Karnida, Kakanim Makassar, Kabid Perizinan dan Infokim, dan Pejabat Struktural Kantor Imigrasi Makassar. Dari Pemerintah Kabupaten Gowo turut hadir Wakil Bupati, Pejabat Sekda, Para Assiten, Staf Ahli, serta sejumlah Kepala SKPD.
Baca Juga: Hasil Kesepakatan, Posko Disiagakan di Perbatasan Makassar dan Gowa