Makassar, Sonora.ID - Unit layanan paspor (ULP) segera hadir di kabupaten Gowa. Hal itu ditandai dengan ditandatanganinya nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah kabupaten Gowa bersama Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan.
Hadir dalam kegiatan itu Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dan Kepala kanwil Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto. Berlangsung pada Senin (27/9/2021)
Dalam kesempatan itu, Harun menyampaikan komitmen dan landasan untuk melaksanakan sinergitas MoU.
Tujuannya, meningkatkan efektivitas pelaksanaan fungsi keimigrasian dan mendekatkan pelayanan penerbitan paspor kepada masyarakat, yang merata di kabupaten Gowa dan sekitarnya.
Baca Juga: DPRD Makassar Sambut Baik Kolaborasi Pemkot Makassar dan Pemkab Gowa Tangani Covid-19
"MoU ini sebagai aktualisasi peran Imigrasi Makassar sebagai satker berpredikat WBBM dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,"
"Semoga dengan hadirnya pelayanan Paspor di Gowa dapat mendorong dan memberikan dampak ekonomi, sosial, dan budaya yang positif bagi warga Kabupaten Gowa," sambungnya.
Harun di akhir sambutan juga menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang terjalin bersama pemkab Gowa. Termasuk dengan jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel, yang telah terbangun dengan baik dalam hal keimigrasian, pemasyarakatan maupun pelayanan Hukum dan HAM.
Baca Juga: Goa Pancur Pati, Wisata Perut Bumi yang Belum Banyak Diketahui Orang:
Sementara Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyampaikan penghargaan atas sinergitas dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam memberikan layanan terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat di Gowa.
Kehadiran ULP di Gowa, akan memudahkan masyarakat mengurus paspor, efisien dari segi jarak dan waktu, bukan hanya warga Gowa tetapi seluruh Kabupaten di selatan Kota Makassar, seperti Takalar, Jeneponto, Bantaeng, dan Bulukumba. Tidak perlu lagi ke Kantor Imigrasi Makassar yang jaraknya cukup jauh.
Lanjut Bupati, Tahun depan Pemkab Gowa akan mendirikan Mall Pelayanan Publik, ia berharap layanan keimigrasian juga dapat hadir di sana.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Adnan mengatakan "Kami siap selalu untuk bekerjasama dengan Jajaran Kemenkumham Sulsel, sehingga ke depannya apa pun yang bisa dikerjasamakan demi kepentingan masyarakat, kami akan siap!"
Lokasi Unit Layanan Paspor nantinya sesuai dengan MoU yang ditandatangani terletak di Area Ruko Yasmin, Jalan Tumanurung Nomor 14 Kabupaten Gowa.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Sulsel Dodi Karnida, Kakanim Makassar, Kabid Perizinan dan Infokim, dan Pejabat Struktural Kantor Imigrasi Makassar. Dari Pemerintah Kabupaten Gowo turut hadir Wakil Bupati, Pejabat Sekda, Para Assiten, Staf Ahli, serta sejumlah Kepala SKPD.
Baca Juga: Hasil Kesepakatan, Posko Disiagakan di Perbatasan Makassar dan Gowa