Ibnu menganggap, bahwa untuk pemberlakuan sanksi hanya sekedar pilihan saja. Meskipun diatur melalui Perpres dan sudah diterapkan sebagian daerah lain.
"Untuk kota Banjarmasin kami tetap lebih mengutamakan kesadaran warga. Kalau nantinya berurusan atau bepergian merasa sulit, secara otomatis dengan sendirinya mau bervaksin," tandasnya.
Disinggung adakah kesulitan Pemko Banjarmasin memenuhi capaian vaksinasi?
Ibnu mengklaim tidak ada kesulitan. Buktinya, capaian vaksinasi Banjarmasin sudah menyentuh angka sekitar 47 persen.
Bahkan dari hasil evaluasi Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, PPKM di Kota Banjarmasin sudah turun ke level II.
Baca Juga: Terdapat 682 Pelanggaran Prokes Selama PPKM Level 2 di Palembang
"Kami bersyukur jerih payah kita mendatangkan hasil. Tapi kita minta warga tetap disiplin prokes. Mungkin saja setelah ini ada muncul varian virus baru. Insya Allah aman seiring kita genjot vaksin sampai di atas 50 persen," harapnya.
"Insya Allah yakin tidak akan berubah lagi hasil evaluasinya saat pengumuman 4 Oktober nanti," imbuh lagi.
Disamping itu, pihaknya juga sudah mencanangkan 100 ribu vaksin sampai dengan November nanti. Atau bertepatan dengan puncak Hari Kesehatan Nasional (HKN).
"Paling tidak bisa tercapai 70 persen cakupan vaksin. Sehingga kita bisa mengklaim agar bahwa herd immunity bisa tercapai," tuntasnya.
Baca Juga: PPKM Turun Level 2, Industri Pariwisata di Palembang Kembali Buka
Diketahui sebelumnya, dalam Perpres tersebut diatur, setiap orang yang ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin namun tidak mengikuti, maka dapat dikenakan sanksi administratif.