Penting! 3 Prinsip Keuangan Syariah yang Harus Diketahui oleh Nasabah

28 September 2021 16:45 WIB
3 Prinsip syariah yang wajib diketahui oleh nasabah
3 Prinsip syariah yang wajib diketahui oleh nasabah ( https://pixabay.com/photos/atm-withdraw-cash-map-ec-card-1524870/)

Ketika instrumen syariah tidak mengikuti perundang-undangan milik negara, instrumen tersebut dinilai ilegal. 

Oleh sebab itu, perhatikan dengan baik legalitas ketika memilih suatu instrumen syariah yang disediakan oleh lembaga keuangan.

2. Objek Instrumen Syariah Harus Jelas dan Nyata

Teguh menuturkan bahwa objek dari instrumen syariah harus jelas dan nyata.

Sangat berbahaya ketika objek dari instrumen syariah ini tidak dapat dilihat oleh nasabah.

Karena, hal tersebut menujukkan bahwa instrumen syariah yang ditawarkan bersifat palsu dan merugikan.

Baca Juga: Catat! 2 Dasar Pemahaman Penting tentang Investasi oleh Pakar Ekonomi

3. Instrumen Syariah Melanggar Prinsip-Prinsip Syariah

Hati-hati! Instrumen syariah kini juga ada yang melanggar prinsip-prinsip dari syariah itu sendiri.

Pakar Perencanaan Ekonomi ini menjelaskan prinsip-prinsip syariah yang terdiri dari tidak adanya riba dan perjudian dalam instrumen syariah.

Selain itu, syariah memiliki transparansi yang jelas terhadap nasabah dan tidak mengandung unsur-unsur yang diharamkan oleh agama.

Baca Juga: Penting! Ini Alasan Mengapa Kamu Harus Membuat Perencanaan Keuangan

Halaman Berikutnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm