Perubahan APBD 2021, Pemkot Makassar Turunkan Target PAD Hingga Rp 334 Miliar

28 September 2021 20:25 WIB
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar dalam rapat paripurna Perubahan APBD 2021
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar dalam rapat paripurna Perubahan APBD 2021 ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah setempat menurunkan target pendapatan (PAD) dalam perubahan APBD tahun 2021.

Dari sebelumnya Rp 1,68 triliun kemudian ditetapkan menjadi Rp 1,35 triliun atau turun hingga Rp 334 miliar lebih.

Wali Kota, Danny Pomanto mengungkap hal itu saat memberi laporan nota keuangan dalam rapat paripurna di kantor DPRD Makassar, jalan ap petterani, Selasa (28/9/2021).

Dia mengaku kesulitan memenuhi target pendapatan jika ditetapkan sesuai dalam peraturan daerah (perda). Pertimbangannya, kemampuan dan perhitungan potensi yang realistis.

Baca Juga: Jangan Diusir, Kemunculan 5 Hewan Ini Jadi Pertanda Akan Mendatangkan Rezeki

"Kondisi di bapenda itu sangat sulit dalam pencapaian target Rp1,6 triliun PAD disitu," ujarnya.

Selain itu, program yang disiapkan belum bisa berjalan secara maksimal. Terlebih, waktu yang relatif pendek dan tersisa di tahun ini.

"Yang kedua melihat sisa waktu yang ada dengan program yang sulit dilaksanakan, ketiga banyak program yang tidak sesuai RPJMD kita," jelasnya.

Meski demikian, Danny menyakini target pada APBD bisa terpenuhi pada tahun depan.

Baca Juga: Tim Tinju Sulut Optimis Raih Medali Medali Emas PON XX Papua

"Pertanyaannya kenapa di RPJMD tidak kita turunkan targetnya pada saat 2022, karena kita berharap nanti optimis," tambahnya.

Mengenai pemangkasan, Wali Kota memastikan belum berubah dan tetap dengan nilai sebesar Rp 680 milyar.

"Jadi kita pangkas Rp 680 miliar untuk stabilisasi," tutupnya.

Masih merujuk laporan nota keuangan Wali Kota, perubahan APBD 2021 terdiri atas pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp 3,57 triliun lebih dan belanja daerah sebesar Rp 4,16 triliun.

Hal itu mengalami defisit sebesar Rp 587 milyar lebih yang ditutupi melalui pembiayaan netto.

Pendapatan diterima melalui 11 jenis pajak, 3 retribusi daerah dan lainnya.

Baca Juga: Gubernur Riau Salurkan Dana APBD untuk Bantu 20.833 UMKM di Provinsi Riau

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm