Kementerian kesehatan telah menetapkan 369 Kabupaten/Kota sebagai lokus intervensi stunting pada tahun 2021 dan 514 Kabupaten/Kota pada tahun 2022.
Selain itu, kementerian kesehatan juga telah merancang 9 target intervensi spesifik yang diharapkan dapat dicapai pada tahun 2024.
Beberapa target tersebut antara lain, pertama, pada 2024 sebanyak 80 persen bayi yang berusia dibawah 6 bulan harus mendapatkan ASI eksklusif, 80 persen anak usia 6-23 bulan mendapatkan MP-ASI, 90 persen anak balita gizi buruk mendapat pelayanan tata laksana gizi buruk, 80 persen anak balita dipantau pertumbuhan dan perkembangannya, 90 persen anak balita gizi kurang mendapatkan tambahan asupan gizi, dan 90 persen anak balita mendapat imunisasi dasar lengkap.
Indikator capaian lainnya adalah pada tahun 2024, 58 persen remaja putri mengkonsumsi tablet tambah darah (TTD). Tidak hanya remaja putri, kementerian kesehatan juga menargetkan 80 persen ibu mengkonsumsi TTD minimal 90 tablet.
“Remaja putri yang mengkonsumsi tablet tambah darah itu ditargetkan 58% thn 2024. Kenapa remaja putri? Karena salah satu penyebabnya stunting adalah karena anemia pada saat kehamilan,” jelasnya.
Baca Juga: Wapres Maruf Amin Targetkan Penyelesaian Kemiskinan Ekstrem di 7 Provinsi