Lakukan 3 Hal Ini Jika Tidak Memiliki Dana Darurat selama Pandemi

29 September 2021 16:45 WIB
Ilustrasi perencanaan dana selama pandemi
Ilustrasi perencanaan dana selama pandemi ( Unsplash)

Jika pemasukan sudah diketahui akan berkurang, maka pengeluaran pun harus ditekan.

Selain itu, catatan kekayaan yang dimaksud berupa identifikasi kepemilikan akan tabungan, reksa dana, dan aset lainnya. 

Jika belum memiliki dana darurat, maka tabungan atau aset yang ada harus dialokasikan sebagai dana darurat. 

“Kalau bisa dana darurat ini mampu mengakomodir kebutuhan 12 bulan atau memasok dana darurat dirincikan untuk 12 bulan,” tambahnya. 

Baca Juga: 4 Tips Memulai Bisnis Kuliner untuk Pemula ala Lookalkitchen

Kedua, kamu perlu memperhatikan kapabilitas aset

Poin utamanya adalah kamu perlu mempertimbangkan apakah aset yang ada mampu secara utuh menutup seluruh tagihan utang. 

Hal ini penting, utamanya bagi kamu yang memiliki utang tanpa adanya asuransi layaknya KPR.

Jenis utang ini biasanya ditimbulkan dari transaksi kredit atau kata lainnya adalah utang yang bersifat konsumtif. 

Dengan adanya risiko kesehatan bahkan tutup usia, Teguh menyarankan agar kamu segera membuka asuransi kesehatan guna memitigasi risiko penyakit namun di satu sisi, utang-utangmu tetap dapat terbayar.

Baca Juga: Intip Kegiatan Bisnis D'Masiv di Tengah Jadwal yang Kosong, Penasaran?

Ketiga, pertimbangkan BPJS Kesehatan

BPJS kesehatan termasuk asuransi yang tergolong murah.

“Paling tidak kita harus memiliki mitigasi risiko kalau kita sakit,” ujar Teguh. 

Biasanya, penyakit selain Covid-19 tidak mendapatkan keringanan biaya sehingga ini berdampak buruk bagi kamu yang memang sedang dilanda krisis finansial.

Kehadiran BPJS Kesehatan sekiranya mampu menutupi beban-beban kesehatan tersebut dan kamu juga tetap dapat menyimpan tabunganmu. 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm