"Kita monitor penerapan protokol kesehatannya, dimana saat ini kunjungan sudah diperlonggar jadi 50%," tambahnya.
Sebelumnya, Sektetaris Daerah (Sekda) Palembang Ratu Dewa mengatakan, pihaknya memastikan petugas Satpol PP melakukan patroli dan pemberian edukasi kepada para pelaku usaha dengan sikap yang baik.
"Aksi pengamanan kepada pedagang, PKL, dan lainnya harus santun dan tidak boleh anarkis. Berkomunikasi dengan baik dan santun. Kita harapkan tidak ada tindak kekerasan kepada pelaku usaha," tutupnya.
Baca Juga: Biaya Rapid Test Antigen KAI Turun Jadi Rp 45.000, Begini Tanggapan Calon Penumpang