Palembang, Sonora.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang mencatat ratusan orang di Palembang masih melakukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di tengah kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.
"Kita lihat masih ada yang kena razia tidak pakai masker, padahal saat ini sudah masuk penerapan PPKM level 2," ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palembang GA Putra Jaya, Selasa (28/09).
Sebanyak 600 pelanggar prokes di Palembang merupakan akumulatif pendataan hasil razia Satpol PP sejak penetapan PPKM level 2 pada Rabu (21/09) lalu yang dilakukan di sejumlah, mal, pasar dan tempat publik.
Baca Juga: Kota Palembang dan Sumsel Zona Kuning, Prokes Jangan Kasih Kendor
"Mereka kita beri surat peringatan dan teguran lisan seperti kebijakan yang berlaku dari Juli," kata dia.
Meski Satpol PP Palembang kini tidak terlalu aktif dan rutin melakukan razia, namun pihaknya tetap memantau serta mengawasi beberapa tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan.
"Untuk baru-baru ini tidak banyak, juga kemarin ada limpahan dari kepolisian," timpal dia.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan monitoring untuk pelaksanaan PPKM di pusat perbelanjaan dan bioskop sesuai dengan edaran nomor 40 tentang aturan pelanggar prokes yang ditandatangani Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo.
Baca Juga: Statistik Untuk Seluruh Masyarakat Bukan Hanya Milik BPS Saja
"Kita monitor penerapan protokol kesehatannya, dimana saat ini kunjungan sudah diperlonggar jadi 50%," tambahnya.
Sebelumnya, Sektetaris Daerah (Sekda) Palembang Ratu Dewa mengatakan, pihaknya memastikan petugas Satpol PP melakukan patroli dan pemberian edukasi kepada para pelaku usaha dengan sikap yang baik.
"Aksi pengamanan kepada pedagang, PKL, dan lainnya harus santun dan tidak boleh anarkis. Berkomunikasi dengan baik dan santun. Kita harapkan tidak ada tindak kekerasan kepada pelaku usaha," tutupnya.
Baca Juga: Biaya Rapid Test Antigen KAI Turun Jadi Rp 45.000, Begini Tanggapan Calon Penumpang