Oleh karenanya, Andi menjelaskan kalau sistem penataan agraria berkelanjutan ini memiliki sistem berikut dengan subsistemnya.
Subsistem yang pertama adalah input atau basis data yang digunakan untuk merancang kegiatan penataan agraria berkelanjutan.
Ini meliputi data-data spasial dan tekstual, bagaimana tata ruang akan dikuasai dan digunakan, serta data perihal kondisi sosial penduduk yang menempatinya.
Dari komponen data tersebut, maka disusunlah sistem dengan 3 pokok kegiatan penataan.
Baca Juga: 4 Kendala Program Satu Juta Rumah Kementerian PUPR, Ini Progresnya
Yang pertama adalah penataan aset.
Penataan aset berkaitan dengan merancang penggunaan dan penguasaan tanah sesuai dengan asas berkeadilan.
Pada praktiknya, berkeadilan ini berarti memberikan tanah-tanah dengan kriteria dan juga kepada kelompok tertentu.
Setelah memperoleh tanah, masyarakat juga akan disosialisasikan terkait manajemen tanah.
Penataan kedua adalah penataan penggunaan tanah, yakni bagaimana menggunakan tanah secara efektif efisien dan berdaya guna
Yang terakhir adalah penataan akses, yaitu memberikan kegiatan pemberdayaan bagi masyarakat yang memiliki tanah berupa pendampingan, bantuan modal, dll.
Baca Juga: Informasi Umum Program Satu Juta Rumah PUPR yang Perlu Kamu Tahu