“Kita harus memperluas pemberian hak, bukan hanya hak milik, namun hak lainnya karena ada beberapa hal yang tidak langsung bisa diberikan hak milik. Misal hak paten dulu yang diterima, setelah dikelola dengan baik baru ditingkatkan pengelolaannya, hingga akhirnya memperoleh hak milik,” kata Andi.
Evaluasi ketiga terkait dengan koordinasi.
Ini dikarenakan pekerjaan reforma agraria mencakup hampir semua kementerian sehingga memerlukan koordinasi dan kolaborasi yang baik antar pihak-pihak yang terlibat.
Berangkat dari evaluasi tersebut, Kementerian ATR-BPN berupaya melakukan terobosan baru yakni dengan upaya program digitalisasi.
Baca Juga: Jokowi Serahkan 124.120 Sertifikat Redistribusi Tanah Objektif Reforma Agraria
Rekam jejak keberhasilan digitalisasi Ini sudah dapat dilihat melalui antrian di kantor ATR-BPN yang makin hari semakin berkurang.
Bahkan sebanyak 40 persen sudah dikurangi layanan tatap muka langsung.
Adapun digitalisasi ini menjadi satu dari sekian upaya untuk menjamin keamanan dan perlindungan hukum sehingga masyarakat terhindar dari praktik-praktik kecurangan atau penipuan yang biasa dialami saat mengurusnya secara luring.