DPRD Kalsel Usulkan Perpanjangan Masa Jabatan Komisioner KPU & Bawaslu

30 September 2021 15:00 WIB
Suripno Sumas, Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Selatan
Suripno Sumas, Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Selatan ( istimewa)

Selain memerlukan proses estafet yang butuh waktu, anggaran yang akan dikeluarkan untuk pemilihan calon komisioner juga mencapai triliunan rupiah. Terutama karena harus adanya diklat dan bimbingan teknis untuk komisioner baru, sebagai bekalnya dalam menjalankan tugas.

Padahal saat ini, kondisi keuangan negara juga sedang difokuskan untuk penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan perekonomian yang sempat terpuruk.

Dengan memperpanjang masa jabatan komisioner yang ada saat ini, tentunya anggaran yang diperlukan dapat dialihkan untuk keperluan lain.

Pemilihan atau seleksi untuk calon komisioner KPU dan Bawaslu yang baru, baik untuk tingkatan pusat, provinsi dan kabupaten/kota, menurutnya dapat dilakukan setelah tahapan Pemilu 2024 rampung untuk persiapan Pemilu selanjutnya di tahun 2029.

“Setelah itu berakhir, silakan saja dipilih komisioner yang baru untuk melanjutkan, tapi nanti untuk mempersiapkan Pemilu Serentak 2029,” pungkas Suripno.

Baca Juga: DPRD Makassar Soroti Penurunan Target PAD 2021, Ini Penjelasan Wali Kota

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm