Sementara, Plt Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar Arlien Ariesta mengaku gudang dalam kota sangat perlu untuk segera dicarikan solusi
Sehingga, pihak Disdag saat ini dikatakan Arlien tengah merampungkan data-data bagi pelaku usaha yang telah sengaja melanggar ketentuan yang ditetapkan pemerintah
"Jadi kita bukan cuma asal mendata saja, tetapi bagaimana kita bisa memberikan solusi. Memang ini gudang dalam kota adalah persoalan klasik," tutur Arlien
Lebih jauh Arlien menjelaskan, bahwa salah satu strategi yang akan dilakukan pihaknya untuk menertibkan gudang dalam kota yakni dengan menyadarkan mereka
"Kita mau mereka itu sadar sendiri, kalau mereka sadar itu salah pasti mereka akan memperbaiki diri. Apalagi yang tidak memiliki izin," ungkapnya
Menurut Arlien, terkait langkah Pembinaan dan Pengendalian Usaha dan Tertib niaga yang merupakan tugas dan fungsi Disdag, maka Dinas perdagangan terus melakukan upaya
Yakni, dengan mengidentifikasi dan pemeriksaan pemenuhan komitmen pelaksanaan usaha untuk selanjutnya dikoordinasikan langkah pembinaan.
"Kita juga akan lakukan pengendalian maupun penertiban dengan instasi atau satuan kerja terkait," pungkasnya.
Baca Juga: Perubahan APBD 2021, Pemkot Makassar Turunkan Target PAD Hingga Rp 334 Miliar