Makassar, Sonora.ID - Wali Kota, Danny Pomanto ingin persoalan gudang dalam kota segera diselesaikan. Hal itu telah menjadi perhatiannya sebagai bagian penataan kota.
Bahkan, pihaknya siap memimpin langsung penertiban jika bawahannya lamban dalam melakukan eksekusi.
"Saya akan pimpin langsung penertibannya, kita akan revisi, kita akan menegakkan hal yang berpotensi meresahkan," tegasnya, Rabu (29/9/2021).
Danny memandang gudang dalam kota salah satu penyebab dan paling memberi kontribusi terhadap kemacetan di makassar. Olehnya, perlu adanya pembatasan.
Baca Juga: DPRD Makassar Soroti Penurunan Target PAD 2021, Ini Penjelasan Wali Kota
Salah satu kebijakan yang pernah diambil seperti membatasi mobil truk masuk dalam kota di waktu tertentu. Bahkan pemindahan gudang sempat dilakukan.
"Jadi kebijakan membatasi truk dan tata ruang pemindahan gudang akan serentak kita jalankan," ungkapnya.
Danny menyebut persoalan tersebut harus ada koordinasi dengan sejumlah pihak terkait, seperti Dinas Perdagangan, Dinas Tata Ruang, Dinas Perhubungan, Satpol PP serta kecamatan dan kelurahan.
Baca Juga: Terjaring Satpol PP Makassar, Pengamen Emosi Hingga Rusak Gitarnya Sendiri
"Apalagi disana orang baru, maka perlu mempelajari dan perlu banyak koordinasi dengan OPD lainnya," terangnya.
Sementara, Plt Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar Arlien Ariesta mengaku gudang dalam kota sangat perlu untuk segera dicarikan solusi
Sehingga, pihak Disdag saat ini dikatakan Arlien tengah merampungkan data-data bagi pelaku usaha yang telah sengaja melanggar ketentuan yang ditetapkan pemerintah
"Jadi kita bukan cuma asal mendata saja, tetapi bagaimana kita bisa memberikan solusi. Memang ini gudang dalam kota adalah persoalan klasik," tutur Arlien
Lebih jauh Arlien menjelaskan, bahwa salah satu strategi yang akan dilakukan pihaknya untuk menertibkan gudang dalam kota yakni dengan menyadarkan mereka
"Kita mau mereka itu sadar sendiri, kalau mereka sadar itu salah pasti mereka akan memperbaiki diri. Apalagi yang tidak memiliki izin," ungkapnya
Menurut Arlien, terkait langkah Pembinaan dan Pengendalian Usaha dan Tertib niaga yang merupakan tugas dan fungsi Disdag, maka Dinas perdagangan terus melakukan upaya
Yakni, dengan mengidentifikasi dan pemeriksaan pemenuhan komitmen pelaksanaan usaha untuk selanjutnya dikoordinasikan langkah pembinaan.
"Kita juga akan lakukan pengendalian maupun penertiban dengan instasi atau satuan kerja terkait," pungkasnya.
Baca Juga: Perubahan APBD 2021, Pemkot Makassar Turunkan Target PAD Hingga Rp 334 Miliar